Tolak RUU Penyiaran, KOMPRES Gelar Aksi Damai di Depan Grahadi

  • Bagikan
Foto : Gabungan Koalisi Masyarakat dan Pers (KOMPRES) menggelar aksi damai 'Tolak Revisi UU Penyiaran' di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa, (28/05).

Surabaya – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat dan Pers (KOMPRES) Tolak RUU Penyiaran menggelar aksi damai di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa, (28/05). Adapun tujuan dari aksi damai ini yakni menolak pasal-pasal dalam revisi RUU Penyiaran yang dianggap membungkam kebebasan Pers dan berekspresi.

Diketahui sebelumnya, DPR RI dijadwalkan membahas RUU Penyiaran pada waktu dekat ini. Menurut para demonstran, pasal-pasal yang diusulkan dalam revisi ini berpotensi menghambat kerja jurnalistik dan kebebasan berekspresi, yang merupakan pilar utama demokrasi.

“Revisi ini mengandung ketentuan yang dapat mengontrol dan menghambat kerja jurnalistik, dengan ancaman pidana bagi jurnalis dan media yang memberitakan hal-hal yang dianggap bertentangan dengan kepentingan pihak tertentu,” ujar Suryanto, Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya.

BACA JUGA :   Terasa Berat, Jaring Pencari Ikan di Sidoarjo Dapati Jenazah Pria

Suryanto menyoroti sejumlah pasal bermasalah seperti pasal 8A huruf q, pasal 50B huruf c, dan pasal 42 ayat 2, yang memberikan wewenang berlebihan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengatur konten media. Hal ini, menurutnya, dapat mengarah pada penyensoran dan pembungkaman kritik terhadap pemerintah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights