MUARA BUNGO – Satreskrim Polres Bungo menangkap Oknum wartawan yang telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) beberapa hari yang lalu.
Pelaku berinisial AS bersama temannya masuk ke rumah warga di kampung Punti Luhu, dusun Talang Pantai, kecamatan Bungo Dani, kabupaten Bungo Jambi.
Informasi yang diperoleh, AS sebelumnya tersandung kasus narkoba dan bebas pada Januari 2023 lalu. Dimana selama masa penangguhan AS seharusnya berkelakuan baik namun, belum habis penangguhan itu ia kembali terlibat kasus kriminal.
Salah satu sumber dipercaya mengatakan agar pihak kepolisian benar benar tangani dengan baik kasus Oknum wartawan yang sering bikin resah masyarakat. Kalau perlu masa penangguhan kasus narkoba AS itu dihapus saja.
“Kami sudah sangat resah perbuatan AS di lapangan sering meresahkan warga Bungo. Sekarang ia kembali ditangkap oleh pihak kepolisian karena melakukan pencurian masuk ke rumah warga. Kurung saja di penjara pak polisi biar ada efek jera dengan dia itu,” kata sumber, Jumat (09/6/2024)
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Febri membenarkan pihaknya menangkap Oknum wartawan bersama satu temannya karena terlibat kasus pencurian masuk ke rumah warga.
“Kini kasus sedang kita tangani kita tunggu saja proses sedang berjalan namun siapa pun orangnya kalau sudah terlibat tindak pidana semua akan kita proses. Kini pelaku sudah di tangan di Mapolres Bungo,” ucap Kasat.