Mojokerto – Anggota Polisi Wanita (Polwan) Briptu FN (28) yang bertugas Polres Mojokerto Kota diketahui membakar suaminya yang merupakan sesama anggota Polri, Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) hingga menghembuskan nafas terakhir akibat dari luka bakar yang mencapai 96 %.
Kabid Humas Polda Jatim, KombesPol Dirmanto menyebut bahwa aksi nekat Briptu FN dipicu dari cekcok dengan permasalahan uang kebutuhan keluarga yang diduga telah digunakan Briptu RD untuk ber-judi Online.
Motifnya adalah dikarenakan suami atau Briptu RD Sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya dipergunakan untuk biaya ketiga anaknya, namun dipakai untuk bermain judi online,” terang Dirmanto, Minggu, (9/6/2924).
Menurutnya, dikarenakan mereka memiliki satu anak yang baru berusia 2 tahun, dan 2 anak kembar yang baru berusia 4 bulan maka biaya yang mereka butuhkan juga besar.
“Ini kan sedang banyak-banyaknya membutuhkan biaya. Mungkin kejengkelan itu yang membuat Briptu FN khilaf,” jelasnya.
Dari keterangan saat penyidikan, lanjut dia, anak dari pasutri polisi tersebut sedang diasuh oleh baby sitter dan sedang tidak berada di rumah. Sehingga anak-anaknya tidak melihat peristiwa tersebut.
Atas kejadian itu, saat ini Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Sub IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Remaja, Anak dan Wanita (Renakta).
Kejadian memilukan ini mengakibatkan Briptu FN mengalami trauma mendalam pada saat ini. Sehingga difasilitasi oleh Polda Jatim untuk trauma healing dengan melibatkan psikiater.
Dijelaskan, awal mula kejadian ketika Briptu RD (suami) baru pulang dari kantor pada Sabtu (8/6/2024). Setibanya di kediamannya di Asrama Polisi (Aspol) Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, korban sempat cekcok dengan istrinya (Briptu FN). Spontan setelah itu, Briptu FN menyiramkan bensin ke muka dan badannya suaminya tersebut.
“Tak jauh dari TKP itu ada sumber api, sehingga terpercik lah itu, akhirnya membakar yang bersangkutan,” terang Dirmanto.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk mendapatkan perawatan pada Sabtu sekira pukul 11.00 WIB.
“Tubuh RDW pada saat itu terbakar hingga mencapai sekitar 96 persen. Korban langsung mendapatkan perawatan intensif di ICU RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Namun sayang nyawa korban tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) siang sekira pukul 12.55 WIB,” tutupnya.