Beredar Surat Pengunduran Diri PJ Dani Ramdan, Ini Tanggapan Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi

  • Bagikan

KABUPATEN BEKASI – Merujuk pada pemilihan kepala daerah baik gubernur, bupati dan walikota di berbagai daerah, kini muncul surat pemberitahuan pengunduran diri Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri beredar di media sosial whatsapp group pada Jumat (19/7/2024).

Pada keterangan surat tersebut, Dani Ramdan selaku Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat tertanggal 15 Juli 2024, pengunduran diri tersebut lantaran dirinya berniat mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah di Kabupaten Bekasi.

Viralnya surat pengunduran diri Dani Ramdan dari jabatan Pj Bupati Bekasi yang beredar, dikutip dari media mitranews.net , hal itu mendapatkan tanggapan dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini mengaku belum mengetahui keabsahan surat tersebut.

BACA JUGA :   Paripurna DPRD,Bupati Sukabumi Sampaikan Jawaban Nota Pengantar

Namun, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mendengar desas-desus jika Dani Ramdan berkeinginan maju di pilkada 2024 Kabupaten Bekasi.

“Pak Pj Bupati Dani Ramdan kan ngambang-ngambangin, keinginan kalau buat maju ya boleh-boleh saja, cuma kan beliau sebagai pejabat publik notabene nya ASN kan harus terikat peraturan”.

“Berkaitan surat permohonan pengunduran diri, kami belum tau, kalo pimpinan dewan mungkin tau,” pungkas Ani Rukmini.

Reporter : (Latif)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights