PURWAKARTA – Ketidak jelasan Penanganan kasus Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah serta Penyelewengan Anggaran Dana Desa yang Melibatkan 11’Kepala Desa di Kejaksaan Negeri Purwakarta dipertanyakan Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Cabang Purwakarta
Terkait hal ini Repdem Purwakarta melayangkan surat khusus kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, yang isinya meminta penjelasan dan informasi tentang tindak lanjut penanganan, pemeriksaan atas kedua Kasus besar di Purwakarta tersebut yang sudah menjadi sorotan Publik
Ketua Repdem Purwakarta, Asep Yadi Ruhdiana.SH ketika ditemui DimensiNews di Sekretariat Repdem, Jln Tengah Gg.Rusa 1 Purwakarta, Rabu (7/8/2024), mengatakan,
” Surat yang dilayangkan secara khusus ini ditujukan kepada Kepala Kejari Purwakarta, dan Repdem pada hari yang sama melayangkan juga surat ke Kejati dan Kejagung RI,” Kata Asep
Asep Berharap kasus ini jangan ditutup tutupi harus di buka seterang terangnya Repdem berkomitment untuk mengawal kasus ini sampai tuntas, adapun nanti dalam penyidikan terbukti atau tidak itu ranah APH, yang penting kasus ini harus transfaran tidak boleh ada lagi istilah Hukum tajam Kebawah dan Tumpul ke atas
Disinggung apakah kasus yang dikawal Repdem ini bermuatan Politik, Ketua Repdem Menegaskan, ” Gak ada itu, Repdem tidak berkepentingan untuk itu, kita merujuk pada kalimat bahwa Hukum harus di tegakkan di Purwakarta agar Purwakarta bersih terbebas dari Korupsi,” Tegas Asep YR.(AsBud)