DimensiNews.co.id BATU – Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan beberapa anggaran lain oleh Dinas Kota Batu, Jawa Timur masih menjadi pertanyaan sejumlah pihak.
Salah satunya adalah Ketua Lembaga Pemerhati Pariwisata dan Kebijakan Pemerintah (LPPKP), Didin Dariyanto, mengatakan bahwa Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu merupakan salah satu SKPD yang menerima anggaran besar.
Untuk itu, menurut Didin, dari anggaran besar yang diterima tersebut menjadikan teka-teki yang selama ini belum terjawab sepenuhnya.
“Salah satu yang menjadi pertanyaan, pemanfaatan DBHCHT yang dihibahkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang lainnya termasuk DAK, DAU,” ucap dia, Jumat (6/9/2019) sore.
“Supaya tidak menjadi pertanyaan banyak pihak, setidaknya aparat penegak hukum segera menyelidiki. Terutama dengan besaran anggaran di Dinas Kesehatan itu, programnya buat apa saja,” imbuh Didin.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, Kartika tak membantah bila memperoleh anggaran dan beberapa sumber tersebut, termasuk dari dana bagi hasil cukai.
“Pada tahun 2018 silam, mendapat anggaran dana bagi hasil cukai senilai Rp 8,01 miliar. Tapi hanya terealisasi senilai Rp 1,67 miliar. Dana itu dipakai salah satunya untuk pelatihan bagi tenaga kesehatan dan pengadaan alat kesehatan (Alkes),” katanya.
Pada tahun yang sama, 2018, lanjut dia, mendapat anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 3,9 miliar. Itu pun hanya terserap sebesar Rp 2, 4 miliar. Rinciannya untuk pelayanan dasar, farmasi dan sebagainya.
“Di tahun yang sama,pula, mendapat anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp 4,48 miliar, yang terbagi untuk fisik sama non fisik. Itu terserap Rp 2, 04, miliar. Dipakai untuk biaya operasional lima Puskesmas di Kota Batu,” terang dia.
Sedangkan anggaran dari hasil cukai di tahun 2019, ditegaskan olehnya, mendapat Rp 6,4 miliar. Dan, direalisasikan untuk rehab gedung, rawat jalan Puskesmas Beji, Kota Batu, dengan penawaran terakhir Rp 5,9 miliar.
“Itu sudah dikerjakan,” pungkas dia. (Put)