PURWAKARTA – Sekolah memiliki peran strategis dalam menciptakan generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Rasa aman lingkungan sekolah, merupakan prasyarat bagi terjadinya proses pembelajaran, interaksi antara guru dengan anak didik agar menjadi nyaman, untuk itu sekolah harus bebas dari intervensi dan intimidasi
Hal ini dikatakan Sekretaris Komunitas Pendamping dan Pengayom Pendidikan (KP3) dalam Rapat bersama MKKS di SMA Negri 3 Purwakarta, Rabu (25/9/2024)
Lebih jauh Agus M Yasin Memaparkan,
” Kebebasan ini penting, agar proses pendidikan berjalan dengan baik, sekolah dapat menjalankan program, kebijakan dan lebih fokus pada tujuan pendidikan serta dapat menjaga reputasi juga integritasnya, tanpa harus ada tekanan dari pihak luar,” Kata Agus
Untuk menciptakan kondisi seperti itu, dalam upaya mendukung lingkungan pendidikan yang ideal, sudah menjadi keharusan agar berkolaborasi dengan semua pihak
Dan perlu di ingatkan juga kepada para Kepala sekolah, apabila terjadi gangguan kondusifitas adanya Intervensi dan Intimidasi di sekolah oleh pihak eksternal atau oknum tertentu itu bisa berdampak serta memiliki berbagai konsekuensi, diantaranya,
1.dapat mengganggu fokus siswa dan guru, yang mengakibatkan penurunan kualitas pembelajaran.
- Kecemasan yang dapat mempengaruhi kesehatan mental siswa, menghambat perkembangan sosial dan emosional anak didik
- Menyebabkan ketegangan atau konflik di antara siswa, guru, dan orang tua. yang pada akhirnya merusak hubungan dalam komunitas sekolah.
- Sekolah yang tidak mampu menjaga kondusifitas dapat kehilangan kepercayaan dari masyarakat, orang tua, dan calon siswa nantinya
- menyebabkan pelanggaran terhadap regulasi dan kebijakan yang telah ditetapkan. Mengganggu proses administrasi dan tata kelola sekolah.
KP3 akan terus memberikan sosialisasi edukasi bahkan pendampingan secara advokasi, karna dunia pendidikan menjadi tanggung jawab kita bersama menuju Indonesia emas, dan untuk menangani masalah ini, diperlukan strategi kolaboratif dari semua pihak. termasuk pihak berwenang, APH untuk memastikan bahwa sekolah tetap aman dan kondusif, Ujar Agus M Yasin.