Aceh Utara – Terkait pemberitaan dari sejumlah media online yang menyebutkan setoran Retribusi Pelataran Pasar oleh Haria ke Bidang Pasar Disperindagkop dan UKM Aceh Utara tanpa menyerahkan tanda terima setoran.
Kabid Pasar Disperindagkop dan UKM Aceh Utara, Zuraida Hanum, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (28/9), mengatakan, Disperindagkop dan UKM melalui Bidang Pasar hanya setoran dari petugas pasar atau Haria pasar dan tidak pernah menyerahkan tanda terima setoran.
“Setelah menerima setoran restribusi pelataran pasar dari Haria, lalu staf Bidang Pasar membuat slip setoran Bank dan langsung menyetor ke Bank Aceh,” ungkapnya.
Sementara Haria tidak mau menunggu bukti setoran dari Bank, tetapi langsung pulang, dan tanda setoran bukan dikeluarkan oleh Bidang Pasar, tetapi tanda terima itu berupa bukti setoran ke Bank Aceh.
“Bukti setoran retribusi pelataran pasar yang disetor ke Bank Aceh itu ada tiga lembar, lembar yang pertama untuk Bank Aceh, lembar kedua diserahkan ke Kas Daerah dan lembaran yang ketiga sebagai pertinggal dinas,” jelas Zuraida Hanum.
Ia juga membantah jika Haria pasar Lhoksukon menyetor Retribusi Pelataran Pasar kepada dirinya selaku Kabid Pasar Disperindagkop dan UKM Aceh Utara, tetapi Haria langsung menyetor ke Bidang Pasar.
“Bahkan, baru-baru ini, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI sudah mengaudit penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Retribusi Pelataran Pasar dan hasilnya tidak ada masalah,” terang Zuraida Hanum.
Sementara itu, Roni Zulkarnaini, yang sehari-hari bertugas sebagai petugas pasar atau Haria di Pasar Lhoksukon, kepada media ini mengatakan, dirinya sudah 20 tahun menjadi Haria di Pasar Lhoksukon.
Selama dirinya menjadi Haria memang tidak pernah mengambil tanda terima setoran Retribusi Pelataran Pasar, baik waktu masih menyetor retribusi ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), UPTD Pasar dan ke Bidang Pasar Disperindagkop dan UKM Aceh Utara.
“Tugas saya hanya menyetor Retribusi Pelataran Pasar ke Bidang Pasar, dan saya tidak pernah menunggu bukti setoran, karena saya tidak menunggu staf Bidang Pasar untuk menyetor ke Bank,” tutup Roni Zulkarnaini.