Dilarang di Dewan Pers, Tersiar Kabar Mantan Ketum PWI Pusat Akan Berkantor di PWI Jakbar

  • Bagikan

JAKARTA – Setelah tidak lagi berkantor di Lantai 4 Gedung Dewan Pers, tersiar kabar mantan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry Ch Bangun akan berkantor di Pokja PWI Jakarta Barat.

Kabar yang ramai di pesan group WhatsApp kalangan wartawan pada Kamis (3/10/2024) menjadi perbincangan hangat para jurnalis, khususnya anggota PWI.

Berbagai macam komentar dan opigni miring menanggapi kabar yang ramai beredar group wartawan tersebut.

Saat dikonfirmasi terkait kabar itu, mantan Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun membantah hal itu. “Ya ngga lah,” singkat Hendry melalui pesan selulernya.

Diketahui sebelumnya, Hendry Ch Bangun dan pendukungnya terus menolak keputusan Dewan Pers No.1103/DP/K/IX/2024, tanggal 29 September 2024, yang melarang sementara PWI Pusat berkantor di lantai 4 Gedung Dewan Pers mulai 1 Oktober 2024 hingga kisruh di tubuh PWI terselesaikan.

BACA JUGA :   Soal Urugan di Kalideres, Diduga Ada Permainan Antara Oknum SDA Dengan Pemilik Lahan, APH Diminta Telusuri

Keamanan Gedung Dewan Pers akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menggembok pintu kantor PWI Pusat di lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih 34 Jakarta Pusat, Rabu (2/10) lalu.*(ren)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights