Masyarakat Apresiasi Pembongkaran Videotron di Lippo Mall Puri Jakarta Barat 

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melalui Satpol PP telah membongkar Videotron (Reklame Digital) yang dipasang di halaman Lippo Mall Puri, Kecamatan Kembangan, belum lama ini.

Ketua Umum LSM BIIPKPPRI, Darsuli mengapresiasi langkah tegas Pemkot Jakarta Barat dengan pembongkaran Videotron tersebut.

“BIIPKPPRI sangat mengapresiasi Pemkot Jakarta Barat yang telah merobohkan Videotron yang dipasang di halaman parkir Lippo Mall Puri yang tidak jauh dari kantor Wali Kota Adm Jakarta Barat,” kata Darsuli kepada DimensiNews.co.id, Jumat (06/9).

Namun Darsuli sangat menyayangkan Pemkot Jakarta Barat yang terkesan lamban bersikap tegas kepada pelaku bisnis reklame yang dari awal melanggar ketentuan Perda.

“Kalau memang dari awal terdapat pelanggaran atas berdirinya Videotron itu, kenapa sejak awal pemasangan tidak dihentikan? Bukan ketika sudah selesai baru dibongkar. Jadi tidak membuang-buang anggaran,” imbuhnya.

BACA JUGA :   Suami Artis Nindy Ayunda Ditangkap Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkiba

Menurutnya, apabila Pemkot bersikap tegas dalam menyikapi persoalan pelanggaran, hal itu tidak akan menimbulkan pemborosan anggaran.

“Ini namanya pemborosan anggaran APBD yang dikelola oleh Satpol PP Jakarta Barat jika sejak dini dihentikan pemasangan Videotron tersebut. Lalu di mana peran Satpol PP yang secara kasat mata terang benderang bahkan dekat dengan kantor Walikota Adm Jakarta barat” tegas Darsuli.

Tetapi meski demikian, lanjut Darsuli, dengan pembongkaran Videotron itu, setidaknya membuat efek jera kepada perusahaan reklame untuk dikemudian hari, asalkan, petugas Satpol PP benar-benar menjalankan tugasnya sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dan sekaligus menegakkan Pergub No 148 tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame.

BACA JUGA :   Jelang Penutupan Pendaftaran, David Muhammad Iqbal Kembalikan Berkas Caketum HIPMI Bungo

Menurut Harapan Tambunan, Kasi Trantibum, Satpol PP Jakarta Barat kepada wartawan saat pembongkaran, sebanyak 16 papan reklame di Jakarta Barat yang merupakan temuan BPK Jakarta, dan pembongaran terakhir di Lippo Mall Puri Jakarta Barat.

“Sebanyak 16 papan reklame yang merupakan temuan BPK sudah dibongkar, dan terakhir yang ada di halaman perparkiran Lippo Mall Puri, Jakarta Barat,” kata Tambunan kepada wartawan.

Menurutnya, pembongkaran yang dilaksanakan oleh Satpol PP Jakbar adalah anggaran dari APBD, karena pemilik sendiri tidak membongkar, namun, isi dari videotron atau LED sudah kosong. “Nanti, di kantor data lengkap bisa diambil yang telah dibongkar,” kata Tambunan. (HL)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights