Viral Video Oknum Anggota Polsek Sumenep Kota Tantang Carok, Ini Penjelasan Polres Sumenep

  • Bagikan

SUMENEP – Ramai video yang beredar sebelumnya, Seorang oknum polisi dari Polsek Sumenep Kota diduga menantang carok seorang warga yang tengah mengurus kehilangan STNK. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (19/12/2024) itu menuai kecaman setelah rekaman video insiden tersebut beredar luas di grup WhatsApp warga.

Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya sedang mengantri selama lebih dari 30 menit untuk mendapatkan pelayanan di Polsek Sumenep Kota. Ketegangan terjadi ketika dua warga yang baru datang langsung dilayani lebih dahulu oleh petugas.

“Saya kehilangan STNK dan sudah menunggu lama. Tapi ada dua orang datang langsung dilayani. Saya bertanya baik-baik, tapi malah ditantang carok oleh polisi arogan itu,” ujar warga tersebut dalam video yang beredar.

Rekaman video menunjukkan oknum polisi yang diduga terlibat terlihat emosi dan menunjuk-nunjuk ke arah perekam. Petugas lain tampak menahan tubuhnya ketika ia diduga hendak menyerang perekam video.

Perekam video turut memberikan pernyataan yang menyayangkan tindakan oknum polisi tersebut. “Beginilah kondisi kita sekarang. Bukannya dibela, malah diintimidasi, ditantang duel, bahkan digertak oleh Kanit di sini. Ini adalah krisis moralitas,” ujar perekam dalam video tersebut.

Keterangan Resmi dari Humas Polres Sumenep

Soal video viral Oknum Anggota Polsek Sumenep Kota Tantang Carok yang ditengarai berawal dari peristiwa cekcok mulut antara warga dengan oknum anggota yang bertugas diruang SPKT Polsek Sumenep Kota, diterangkan merupakan kesalahpahaman belaka dari keduanya.

BACA JUGA :   Cegah Narkoba, Polres Bungo bersama Kodim 0416/Bute Berikan Penyuluhan

Hal itu ditegaskan Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri melalui Humas Polres Sumenep AKP Widiarti setelah melakukan mediasi terhadap saudara Amin dan kawan-kawannya. Kamis,(19/12/2024).

Kronologis Kejadian

Kronologis kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 18 Desember 2024 sekitar pukul 09.10 Wib datang seseorang yang bernama F untuk membuat laporan kehilangan surat berharga berupa STNK Sepeda Motor ke SPKT Polsek Sumenep Kota.

Setelah di Polsek Sumenep Kota, pelapor F ditemui oleh petugas SPKT I yaitu Bripda W dan waktu itu pula pemohon dimintai dokumen berupa Foto Copy BPKB Sepeda motor yang hilang STNK nya tersebut untuk persyaratan pengurusan pembuatan surat Laporan Kehilangan.

Lebih lanjut, kata AKP Widi menjelaskan bahwa pelapor F memberikan KTP aslinya dan menjawab sudah Komunikasi dengan Bripka MJ yang menjabat sebagai KA SPKT I Polsek Sumenep Kota.

Pada saat membuatkan surat laporan kehilangan STNK pelapor tiba-tiba datang seorang perempuan ingin membuat Surat Laporan Kehilangan berupa KTP dan dikarenakan pembuatan Surat Laporan Kehilangan STNK memerlukan waktu yang lama. Maka BRIPDA R membuatkan Surat Laporan Kehilangan KTP tersebut agar pelayanan tetap berjalan lancar.

BACA JUGA :   Besok, Operasi Patuh Semeru 2021 Serentak Digelar, Kasatlantas Polrestabes Surabaya : Mohon Tetap Patuhi 6M dan Tertib Berlalu lintas

Karena merasa didahulukan, pelapor F tidak terima kenapa mendahulukan Pelapor yang datang dibelakangnya, selanjutnya BRIPDA W menjelaskan dengan nada santun dengan berkata bahwa untuk pembuatan Surat Laporan Hilang STNK memerlukan banyak waktu jadi kami mendahulukan pembuatan surat Laporan kehilangan KTP agar pelayanan sama-sama berjalan lancar.

Dikarenakan komputernya hanya satu namun proses pembuatan surat laporan hilang STNK sudah kami proses, ini sudah separuh. Tiba-tiba dengan nada tinggi saudara F menjawab bahwa dirinya membutuhkan segera surat laporan tersebut.

“Saya butuhkan surat Laporan hilang cepat ini pak pukul 11.00 Wib harus diproses, kamu tidak tahu ya saya ini anggota LBH Wiraraja”.katanya F dengan nada tinggi.

Menanggapi hal itu, BRIPKA AF menjawab dengan nada tinggi juga “Memang kenapa kalau dengan anggota LBH Wiraraja kalau memang mekanisme pelayanan kami seperti ini mas, kami mendahulukan Ibu itu dikarenakan proses pembuatan Surat Laporan Kehilangan STNK memerlukan banyak waktu mas” terang kasi Humas AKP Widiarti dalam keterangan tertulisnya.

Selanjutnya saudara F dengan nada tinggi meminta KTPnya dan pergi keluar dari Polsek Sumenep Kota.

Selang waktu kemudian, pada pukul 11.30 Wib. saudara F datang kembali bersama dengan 2 (dua) orang temannya yaitu saudara Amin dengan nada tinggi dan marah- marah masuk ke dalam ruang SPKT Polsek Sumenep Kota sehingga terjadi cekcok atau adu mulut antara BRIPKA AF dengan saudara Amin dan kawan- kawannya.

BACA JUGA :   Jembatan Mangun Jayo 13,5 Milyar Dari Dana DBH, Ditanya Progres Kontraktor "Bungkam"

Setelah terjadi cekcok lalu dilerai oleh personel Polsek Sumenep Kota lainnya. Sehingga Amin bersama dengan 2 (dua) orang temannya pergi keluar dari Kantor Polsek Sumenep Kota untuk melaporkan BRIPKA AF kepada Unit Paminal Polres Sumenep.

Pukul 12.30 Wib datang saudara F bersama dengan dengan saudara H ke kantor Polsek Sumenep Kota untuk bertemu dengan BRIPKA AF bertujuan untuk klarifikasi, namun pada saat itu terjadi perselisihan pendapat sehingga saudara F bersama H emosi dan sampai akan bertengkar dengan BRIPKA AF namun pada saat itu dilerai oleh personel Polsek Sumenep Kota.

Mediasi di ruang Humas Polres Sumenep

Atas kejadian tersebut Polres Sumenep melaksanakan mediasi dihadiri Humas Akp Widiarti, Kanit Pidkor Iptu Agus Rusdianto.,S.H, Kanit Pidum Ipda Sirat dan Ps. Kanit Paminal Aiptu Hendinan dengan Sdr. AMIN, dkk di ruang Sihumas Polres Sumenep, terkait kesalahpahaman tersebut dan berakhir dengan saling menyadari,” jelasnya

Sumber : Humas Polres Sumenep.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights