DimensiNews.co.id, Padang Lawas, Sumut – Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Padang Lawas (Palas) mengaku tidak tahu-menahu terkait kegiatan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang diduga telah melakukan KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme) yang dananya ditampung pada APBdes masing-masing Desa atau sebanyak 303 Desa se-Palas. Senin (9/9/19).
Dugaan KKN ini, dapat dilihat dari keseragaman kegiatan yang dananya ditampung setiap desa sebesar Rp 33.320.000 bersumber dari anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2019.
Dari hasil penelusuran Dimensinews di lapangan (Desa) didapatkan informasi kegiatan “Desa Bersinar” berupa kegiatan penyuluhan Narkoba dengan menghadirkan narasumbernya sebanyak 4 orang yang mengaku dari BNN Tapanuli Selatan.
Kemudian dibentuknya relawan Desa sebanyak 8 orang diberikan Rompi Anti Narkoba, Baliho Anti Narkoba sebanyak 2 unit serta diberikan Alat Test Urine Narkoba sebanyak 30 strip kepada tiap desa.
Hasil konfirmasi kepada salah satu Kepala Desa (red) mengaku, pihaknya tidak dapat menjelaskan bagaimana membelanjakan uang yang ditampung di APBdesa sebesar Rp 33.320.000,- untuk kegiatan Desa Bersinar yang dilaksanakan di desanya.
Sementara Kabid Pemdes Palas, Imron Siregar saat ditemui Dimensinews di ruang kerjanya mengaku tidak tahu-menahu tentang kegiatan Desa Bersinar.
“Silahkan langsung ke pihak BNN, karena merekalah pihak penyelenggara, kita sama sekali tidak ada ikut ambil bagian disana, pihak BNN lah yang langsung ke Desa”. Ungkap Kabid Pemdes, Imron Siregar. (Robert Nainggolan)