6 Nilai Karakter Seorang Paralegal Rumah Hukum Indonesia yang Wajib Diamalkan

  • Bagikan

JAKARTA- Rumah Hukum Indonesia (RHI) baru saja menyelesaikan Pendidikan Pelatihan (Diklat) Paralegal, yang dilaksanakan tanggal 14-16 Februari 2025 melalui Webinar (Online) yang diikuti oleh lebih 60 orang peserta se-Indonesia. Demikian keterangan ketua panitia penyelenggara Ramli Achmad Rifai, saat ditemui media, Senin (17/02/2025).

Ada 10 Mata Pelajaran yang disampaikan oleh Narasumber, yang meliputi 7 kemampuan dasar pengetahuan, 2 kemampuan skill/ketrampilan, dan satu kemampuan aktualisasi paralegal.

Namun ada hal yang sangat menarik saat pemberian materi Aktualisasi Paralegal. Dimana CEO RHI, Dr H Misri menjelaskan bahwa ada 6 nilai karakter Paralegal RHI yang wajib diamalkan, diantaranya: Karakter Ketuhanan, Kepedulian, Kerendahan Hati (Humillty), Ketangguhan (Grit), Kemitraan, dan Inovasi.

BACA JUGA :   Tahun Ajaran Baru Dimulai 13 Juli 2020 Mendatang

Karakter Ketuhanan maksudnya adalah seorang Paralegal saat memberikan Bantuan Hukum harus mengingat Allah Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadikan setiap tugas sebagai ibadah dan amal. Karena apapun kesulitan jangan pernah menyerah, berjuanglah dengan kesabaran, tegaklah di atas kebenaran. Allah SWT pasti memberikan petunjukNya. Ingat setiap ada kesulitan, pasti ada kemudahan/solusinya.

Karekter Kepadulian, maksudnya setiap Paralegal harus peduli dengan orang lain dan alam sekitarnya. Secara prinsip Paralegal adalah Pelayan Kemanusiaan dan Hukum, bagi orang orang pencari keadilan, terutama bagi orang miskin, buta hukum, kelompok minoritas dan rentan.

Karakter Kerendahan Hati (Humullity) maksudnya: tanamkan kesadaran bahwa setiap manusia pasti punya kelebihan, sekaligus kekurangan. Mari kita menghargai perbedaan, jadikanlah perbedaan sebagai rahmat. Tetap semangat dalam kesabaran.

BACA JUGA :   Polemik POP Kemendikbud, Pendiri Yayasan Pondok Pesantren Al Kamal Jakarta Angkat Bicara

Karakter Ketangguhan (Grit), maksudnya : Jangan pernah menyerah dengan keadaan, karena Paralegal bertugas bukan sendirian, ada Lawyers tempat bertanya, ada pakar hukum tempat meengadu. Bahkan Negara menjamin keselamatan dan keamanan seorang Paralegal dalam bertugas.

Karakter Kemitraan, maksudnya : Seorang Paralegal bekerja pasti membutuhkan orang lain, organisasi lain, para pakar, mitra kerja, Pemerintah, dan pihak swasta. Catilah mitra yang sesuai dan mempunyai irisan program.

Karakter Inovasi, maksudnya : seorang Paralegal harus mampu melakukan yang tidak biasa, sehingga melahirkan sesuatu yang luar biasa, itulah inovasi dalam bentuk yang sederhana. Cara membuat inovasi itu ada 8 area perubahan yang wajib diketahui Paralegal.

Demikian paparan Dr H Misri CEO RHI saat memberikan materi Aktualisasi Paralegal. “Majulah Paralegal RHI, masyarakat menunggumu demi kebenaran dan keadilan,” serunya.

BACA JUGA :   Januari 2021 Pemda Diberi Kewenangan Tetapkan Pembelajaran Tatap Muka

Dia juga menegaskan bahwa setiap Paralegal di bawah naungan Rumah Hukum Indonesia harus memiliki 6 nilai karakter yang harus dijiwainya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights