KABUPATEN TANGERANG — Tuntut keadilan dan penangkapan terhadap kedua pelaku penganiayaan dan penusukan terhadap kedua korban warga PSHT yakni Mas Sunarto dan Mas Karyo, ribuan warga PSHT datangi Mapolresta Tangerang, Sabtu (22/3/2025).
Aksi tuntutan dilakukan oleh Warga PSHT Kabupaten Tangerang lantaran sudah 6 hari setelah peristiwa penusukan dilingkungan sekolah SMKN 9 Kabupaten Tangerang itu terjadi pelaku masih belum juga tertangkap.
Disela-sela aksi, Wakil Ketua 1 Bidang Organisasi PSHT Cabang Kabupaten Tangerang, Banjir Supriatna kepada awak media mengatakan, bahwa tujuan aksi warga PSHT dari lingkungan sekitar Kabupaten Tangerang, untuk memberikan support kepada korban kaitan dengan tragedi percobaan pembunuhan dan penganiayaan berat di SMKN 9 Kabupaten Tangerang sehingga 2 orang warga PSHT mengalami luka berat.
“Kami sudah melakukan langkah-langkah yaitu menekan pihak kepolisian Polresta Tangerang untuk bekerja semaksimal mungkin menangkap pelaku penusukan terhadap saudara kita,” ujarnya.
Ia menyebut, bahwa di forum rapat dengan Kapolres, pihak Polres menyampaikan ada kesulitan untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku, lantaran mereka punya nyawa dan fikiran bagaimana untuk melarikan diri, dan berpindah-pindah lokasi pelarian.
“Tadi kami mendengar penyampaian Bapak Kapolres, bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti dan akan mengejar pelaku sampai tertangkap, itu komitmen mereka,” kata Mas Banjir.
Sementara di lokasi yang sama, H. Muhlisin, selaku perwakilan LKBH PSHT menjelaskan, bahwa sejauh ini pihak Polresta Tangerang sudah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku dalam aksinya.
“Tadi kami menyampaikan tuntutan, yang pertama proses hukum dengan tegas dan transparan terhadap para pelaku sesuai pasal 170, 351 dan 368 KUH Pindana dan pasal pasal terkait lainya,” tandasnya.
Selaku LKBH ia juga meminta agar pihak Polresta Tangerang segera menangkap dan menahan para pelaku guna mencegah mereka melarikan diri atau mengulangi perbuatanya.
“Kami juga meminta penyelidikan terhadap ketua dan sekretaris LSM yang kami duga terlibat dalam aksi ini, baik pelaku intelektual maupun sebagai pemberi perintah, kami juga meminta meningkatkan pengamanan dilingkungan sekolah agar kejadian serupa dikemudian hari karena sekolah adalah lembaga pendidikan yang seharusnya dijaga keamananya,” tandas Muhlisin.
Ia menambahkan, agar pihak kepolisian menindak tegas terhadap oknum premanisme yang berkedok LSM yang melakukan pemerasan di instansi pendidikan dan lainya.
“Kami berikan waktu (dealine) yang sudah kami sampaikan Pak Kapolres, prinsipnya pihak kepolisian akan terus mengejar pelaku dan memberikan kesempatan kepada kami warga PSHT yang ingin ikut bersama tim dalam mengejar pelaku. Ini adalah sebuah jaminan kepada kami terhadap keseriusan Polres Tigaraksa dalam menangani kasus ini,” ujarnya.
Mas Banjir menambahkan, peristiwa ini bukan peristiwa biasa, menurut dia prinsip di PSHT saudara ada yang terluka berarti seluruh warga PSHT juga akan ikut terluka.
“Apalagi saudara kita hampir meregang nyawa dan sampai saat ini kondisi salah satu korban yaitu Mas Karyo masih kritis dan dirawat di RS Siloam Karawaci,” terangnya.
Untuk itu, dirinya tidak menyalahkan saudara saudara PSHT yang saat ini hadir di Polresta Tigaraksa ini, karena mereka bagian daripada Mas Karyo dan Mas Narto selaku korban kebringasan kedua oknum LSM tersebut.
Terkait aksi hari ini, jika Polresta Tigaraksa mengabaikan suara PSHT, maka pihaknya akan melakukan aksi yang lebih besar. “Bukanya kami memprovokasi tapi ini adalah bentuk kesadaran dan panggilan hati nurani saudara saudara kita untuk mensupport pihak kepolisian agar segera menangkap para pelaku,” pungkasnya.*