H.M. Jaenudin Anggota DPRD Jabar Besuk Mahasiswa Korban Kekerasan Aksi Unjuk Rasa di Kota Sukabumi

  • Bagikan

SUKABUMI – Haji Muhammad Jaenudin S.AG, M.H,. Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat dari PDI Perjuangan, mengunjungi M. Zaki, seorang mahasiswa yang menjadi korban dugaan kekerasan saat aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang TNI di Kota Sukabumi.

Kunjungan tersebut dilakukan pada Rabu (26/3/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di RSUD R. Syamsudin SH. Ia didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari, dan Ketua DPC PDIP Kota Sukabumi, Iwan Adhar Ridwan.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari perhatian Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri, terhadap kasus tersebut. Muhammad Jaenudin, yang juga seorang aktivis pada masanya, memberikan dukungan moral dan bantuan kepada Zaki. Bantuan tersebut berupa uang dan bingkisan untuk keperluan perawatan, serta komitmen untuk menanggung biaya pengobatan.

BACA JUGA :   Jaga Kondusifitas Nataru, Polres Asahan Gelar Apel Operasi Lilin Toba 2020

“Ibu Ketua Umum Megawati Soekarno Putri memberikan atensi khusus, sehingga kami ditugaskan untuk menjenguk Zaki,” ujar Jaenudin, yang akrab disapa Jay, kepada awak Media, Ia menambahkan bahwa kunjungan ini juga atas penugasan Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono dan juga Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan dr. Ribka Tjiptaning P.A.AK.

Muhammad Jaenudin berharap Zaki segera pulih dan kembali normal. Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk membantu meringankan biaya pengobatan. “Yang penting, Zaki bisa pulih dan kembali normal,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan pesan kepada mahasiswa agar tetap semangat menyampaikan aspirasi, dan kepada aparat kepolisian agar tidak bertindak arogan dan represif. Jaenudin mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban.

BACA JUGA :   Polri Siap Amankan Pilkada Serentak 2018

“Mahasiswa yang menyampaikan aspirasi sipil tidak bersenjata, seharusnya tidak terjadi kekerasan,” tandasnya. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum dan mencegah terulangnya kejadian serupa.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Verified by MonsterInsights