SUKABUMI – Warga dan pemerintah Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, akhirnya dapat menikmati hasil inovasi yang telah lama dinantikan. Kolam rendam air panas di kawasan wisata Gesyter Cipanas Cisolok resmi dibuka untuk umum pada Selasa, 1 April 2025. Peresmian ini dilakukan langsung oleh Sekretaris Desa Wangunsari, Eris Riswandi, yang juga menjadi penggagas utama pembangunan fasilitas wisata tersebut.
Kolam rendam air panas ini dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bina Harapan Desa Wangunsari dengan tujuan utama meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) sekaligus memberdayakan masyarakat setempat. Dalam sambutannya, Eris Riswandi menegaskan pentingnya keberadaan kolam ini bagi kemandirian desa.
“Kolam ini merupakan aset Pemerintah Desa Wangunsari yang dikelola oleh BUMDes. Harapannya, keberadaan kolam ini tidak hanya mendukung kemandirian desa secara administratif, tetapi juga secara ekonomi,” ujar Eris. Ia juga menambahkan bahwa sumber air panas yang digunakan berasal dari mata air alami di lokasi tersebut, sehingga tetap ramah lingkungan dan mempertahankan keunikan wisata alam setempat.
Feby, selaku pengelola kawasan Gesyter Cipanas Cisolok, menyambut baik kehadiran kolam rendam air panas ini dan berharap adanya sinergi dalam upaya meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke kawasan wisata tersebut. “Kami siap berkolaborasi untuk mempromosikan kolam ini, serta memastikan kenyamanan dan keselamatan pengunjung melalui kerja sama dengan Balawista dan Pokdarwis,” kata Feby.
Para pengunjung pun menyambut positif fasilitas baru ini. Salah satunya adalah Rere, wisatawan asal Kota Sukabumi, yang mengaku puas dengan pelayanan dan fasilitas yang tersedia. “Harganya terjangkau, fasilitasnya cukup baik, dan yang terpenting, aman untuk anak-anak. Ini jadi alternatif wisata baru yang menarik,” ungkapnya.
Dengan adanya kolam rendam air panas ini, diharapkan potensi wisata di Desa Wangunsari semakin berkembang, menarik lebih banyak wisatawan, serta memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat setempat.*