DimensiNews.co.id – HALMAHERA TENGAH.
Rupanya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Halmaherah Tengah masih belum kehabisan jurus dalam mencari berbagai kertas rupiah. Pasalnya, Dinas terkait saat ini dikabarkan oleh sejumlah kepala sekolah Paud/TK di Halteng bahwa Dinas terkait diduga melakukan pemotongan Bantuan Operasional Paud (BOP) sebesar 10 persen, selama dua kali pencairan di Bank Maluku. Hal itu disampaikan sejumlah Kepsek Paud/TK kepada awak media, Minggu (03/12/2017) kemarin. Yang juga meminta agar nama mereka tidak dipublikasikan.
Kini puluhan sekolah Paud dan TK di Halteng dijadikan sasaran pungutan liar (Pungli) melalui anggaran Bantuan Operasional Paud (BOP). Selain pungli, Dinas terkait juga dengan sengaja mendepositokan BOP tersebut berbulan-bulan dulu baru dicairkan pada akhir-akhir tahun. Padahal, anggaran tersebut harus dicairkan selambat-lambatnya pada bulan Juni dan Juli (pertengahan tahun). Namun, di lapangan Dinas terkait lalai mencairkannya karena diduga mendepositokan anggaran Paud/TK tersebut demi kepentingan kelompok. “Lihat saja pada tanggal pencairannya yang tercantum didalam buku tabungan mutiara milik sejumlah Paud dan TK itu selama dua kali pencairan BOP, awalnya cair pada tanggal 30 Agustus 2016, dan tanggal 03 November 2017 dengan pemotongan sebesar 10 persen,” ungkap para Kepsek.
Sejumlah Kepala Sekolah PAUD/TK di Kabupaten Halmahera Tengah menginformasikan kepada awak media bahwa Bantuan Operasional (BOP) Paud/TK dipangkas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Halteng sebesar 10 % (persen). Hal ini dilakukan Dinas terkait dengan alasan lembaga Paud/TK sudah bertambah sehingga harus merata pembagiannya.
Selain itu, jauh sebelumnya Dinas terkait melalui salah satu staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), inisial BJ diduga turun melakukan intimidasi di sejumlah Paud/TK terkait dengan pemotongan 10 persen itu, dengan alasan untuk memperlancar proses pencairan dana rutin dan BOP. Hal itu disampaikan sejumlah Kepala Sekolah Paud/TK di Kabupaten Halmahera Tengah.
“Sungguh memprihatinkan sikap Dinas terkait dengan mengelabui anggaran BOP dengan alasan yang dinilai mengintimidasi seluruh Kepala Sekolah Paud dan TK demi kepentingan kelompok,” ujar mereka (para Kepsek).
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Halteng, Abubakar Awan ketika dikonfirmasi Minggu (03/12/2017) kemarin, membantah akan hal itu, karena menurut dirinya tidak pernah memperintahkan stafnya untuk mengambil langkah itu,” jelasnya. (Ode)