KABUPATEN BEKASI – DPRD Kabupaten Bekasi bakal turun tangan lantan Pengangkatan Direktur Usaha (Dirus) Perumda Tirta Bhagasasi Ade Efendi Zarkasih yang dinilai labrak aturan. Untuk itu Dewan Pengawas dan Direksi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan dipanggil.
Hal itu diutarakan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ridwan Arifin kepada media Jumat (25/04/25).
“Selasa baru kami panggil Bang buat rapat,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.
Kegaduhan itu mencuat setelah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) menerbitkan Surat Keputusan nomor : 02/Kep-KPM/Perumda-TB/BKS/IV/2025, tentang pengangkatan Ade Efendi Zakarsih menjadi Dirus di Perusahaan Umum Daerah Tirta Bhagasasi yang di tandatangani oleh Kuasa Pemilik Modal pada tanggal 17 April 2025.
Untuk itu, sebagai mitra kerja DPRD Kabupaten Bekasi akan memanggil dewan pengawas juga jajaran direksi Perumda Tirta Bhagasasi.
“(yang dipanggil) Dewan Pengawas sama Direksi,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Ekonomi pada Setda Kabupaten Bekasi yang notabene Pembina pada BUMD tidak mengetahui pengangkatan Dirus tersebut.
“Saya juga tidak tau, kalau mau jelasnya tanya aja ke Perumda, seperti apa mengenai pengangkatan Dirus, sampai apa di mulai A sampai Z nya dah, karena kita asli kaget.” Kata Kabag Ekonomi pada Setda Kabupaten Bekasi Muhammad Ridwan.
Kabar tentang pengangkatan Dirus Ade Efendi Zarkasih kata la, baru tahu dari berita di media. Kendati demikian, sejatinya pengangkatan itu berdasarkan peraturan dan perundangan yang berlaku.
“Saya dapatnya malah dari berita Abang, kalau kita kan acuan nya pp nomor 54 permen 37 udah itu, liat aja di pasal berapa tuh ada usia minimal di 35 terus kalau persyaratan itu a sampai z nya ada, sampai uji kompetisi nya ada darimana yang punya kualifikasi, karna di pp dan permen nya ada diatur,” imbuhnya.
Selanjutnya sebagai pembina, ia juga berencana akan mempertanyakan mekanisme pengangkatan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi Ade Efendi Zarkasih.
“Nanti sama kita pun akan mempertanyakan seperti apa mekanismenya perihal ini,” pungkasnya.