DimensiNews.co.id JAKARTA – Untuk mendukung program Gubernur DKI Jakarta dalam menanggulangi Jakarta yang bebas polusi, Kepala Terminal Kalideres bersama UP PKB Kedaung Jakarta Barat mengadakan uji emisi terhadap semua kendaraan angkutan umum yang masuk ke terminal, Rabu (11/9/2019).
Kepala Terminal Revi Zulkarnaen mengatakan, kegiatan uji emisi angkutan umum yang masuk ke terminal bus Kalideres sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 66 tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara di DKI Jakarta.
Untuk itu dilakukan pengecekan terhadap semua kendaraan yang masuk ke dalam terminal, baik bus AKAP atau bus dalam kota, dan roda niaga.
“Ada beberapa kendaraan yang sebagian cukup bagus untuk emisinya, ada pula yang mobil sudah tua yang kualitas udaranya melebihi dari ambang batas. Dan sudah kita lakukan penindakan satu kendaraan melebihi 0,40%,” ujar Revi di dampingi Kepala UP PKB Kedaung, Endriko di terminal Kalideres.
Revi juga menegaskan, semua kendaraan yang tidak layak akan dilakukan penindakan dengan menilang agar ada perbaikan.
“Nanti kita tilang supaya ada perbaikan kembali, agar di uji emisi kembali kendaraanya dan supaya dipastikan kendaraan yang tidak di ambang batas normal.
Revi juga berharap kepada semua pemilik kendaraan angkutan umum agar memeriksa kualitas udara kendaraan umumnya, guna mendukung udara di DKI Jakarta makin membaik. Pengemudi harus pro aktif dalam mengontrol kendaraanya.
Laporan Wartawan : Hery Lubis