Kodiklat Raih Penghargaan Pelaksana Anggaran Terbaik

  • Bagikan
Kodiklatad raih penghargaan dari Kanwil DJPb Jabar

DimensiNews.co.id BANDUNG – Kodiklatad menerima penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Jawa Barat, Kementerian Keuangan RI untuk Satker Kategori Pagu Besar (Pagu di atas Rp 500 miliar), di Gedung Dwi Warna, kantor Kanwil DJPb Jabar, Kota Bandung, Selasa (17/9/2019).

Wakil Komandan Kodiklatad Mayjen TNI Eka Wiharsa menerima langsung piagam penghargaan dari Kepala Kanwil DJPb Jawa Barat, Sahat MT Panggabean.

Menurut Sahat, ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja terbaik stakeholder lingkup wilayah kerja Kanwil DJPb Jawa Barat.

“Ini sebagai bentuk apresiasi kita. Diharapkan bisa menjadi menjadi motivasi bagi satker lain untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran,” ungkapnya.

Pemberian penghargaan diberikan berdasarkan hasil penilaian dengan kriteria dan proses yang selektif. Pengukuran keberhasilan kinerja pelaksanaan anggaran satker berdasarkan atas IKPA yang terdiri dari 12 indikator yang dibagi dalam empat kriteria, yaitu Satker pengelola pagu besar diatas Rp 500 miliar, Satker pengelola pagu besar (Rp 100-500 miliar), Satker pengelola pagu besar (Rp 20-100 miliar), Satker pengelola pagu besar (Rp 0-20 miliar).

BACA JUGA :   Persit Kodiklatad Beri Bantuan APB ke Tenaga Medis

Sementara Mayjen TNI Eka Wiharsa mengungkapkan penghargaan ini merupakan hasil dari kerja tim. Sistem kerja pun dibuat untuk mendisiplinkan pengelolaan administrasi anggaran.

“Kodiklatad memiliki target bahwa untuk realisasi penyerapan anggaran per triwulannya sudah diatur. Untuk triwulan I anggaran harus terserap 20 persen , triwulan II 40 persen, triwulan III 60 persen, dan triwulan IV 90 persen. Dengan demikian tidak terjadi penumpukan diakhir tahun,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Wadan Kodiklat juga didampingi oleh Ir Kodiklat Brigjen TNI Suharjono, dan Direktur Umum Kodiklatad Brigjen TNI Budi Eko Mulyono.(DN)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights