LSM PMPRI Nias Desak Polres Nias Usut Dugaan Korupsi ADD/DD Sitolubanua

  • Bagikan
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM PMPRI) Nias, Deserman Lase.

DimensiNews.co.id NIAS – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM PMPRI) Nias Deserman Lase mendesak Polres Nias untuk melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi Keuangan Desa Tahun Anggaran 2017 dan 2018 di Desa Sitolubanua, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Provinsi Sumut.

Pasalnya, selama setahun terakhir pihak Inspektorat Kabupaten Nias yang menemukan kerugian negara Rp 82 Juta pada tahun anggaran 2017 lalu tersebut dinilai hingga saat ini prosesnya masih jalan di tempat.

Selain itu, di Tahun Anggaran 2018 Kepala Desa Sitolubanua SN diduga kembali melakukan hal yang sama. Namun hasil audit inspektorat bulan lalu belum diungkapkan secara terbuka.

BACA JUGA :   Bentuk Dukungan Untuk Palestina, Gubernur Jatim Unggah Foto Ini

Ketua LSM PMPRI Nias, Deserman Lase menyayangkan tindakan Pemerintah Kabupaten Nias, dimana pada tahun 2017 pihak Inspektorat menemukan kerugian negara Rp. 82 Juta. Sedangkan Anggaran Dana Desa atau Dana Desa tahun 2018 kembali diloloskan.

“Saya sangat menyayangkan hal ini, sudah diketahui ada temuan pada tahun 2017 dan hal itu belum terselesaikan. Mengapa pemerintah terkait meloloskan dana desa tahun 2018 kembali. Saya duga pemerintah terkait main mata dengan Kades tersebut, sehingga temuan Rp 82 juta tersebut berjalan di tempat,” katanya, Rabu (18/9/2019).

Dengan tidak ada tindakan secara hukum atas temuan tahun 2017 tersebut, Lanjut Deserman, kepala desa diduga kembali melakukan hal yang sama pada tahun 2018, walaupun pihak inspektorat masih belum mengungkap hasil temuan itu kepada publik.

BACA JUGA :   Ketua BIIPKPPRI : Puskesmas Cikokol Tidak Berprikemanusiaan

Terkait hal itu, Deserman meminta pihak Polres Nias untuk melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi ADD/DD Desa Sitolubanua tahun anggaran 2017 dan 2018 yang diduga dilakukan oleh kepala desa.

“Kita berharap Polres Nias dapat mengusut kasus ini secara transparansi dan menetapkan tersangka jika terbukti. Dan kita berharap hal ini dijadikan contoh serta efek jerat bagi kepala desa lainnya,” harap Deserman.

 

 

Laporan Wartawan : SN/L

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights