DimensiNews.co.id SAROLANGUN – Meskipun tengah menjalani hukuman sebagai seorang tahanan, namun karena cinta dan kasih sayang tak menyurutkan niat Mursalin Bin Iwan Warga Pulau Melako untuk menghalalkan kekasih hatinya Sri Wahyuni Binti Solihin menjadi seorang istri yang sah.
Ijab Qabul pasangan tersebut berlangsung pada hari ini Jum’at tanggal 20/9/2019, sekira jam 11.00 wib, di Aula Polres Sarolangun.
Akad nikah tersebut dipimpin langsung oleh kepala kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Pelawan H. Normal, S.Ag dan didampingi 1 orang stafnya. Disaksikan oleh Kabag Ops, Kasat Samapta, Kasat Tahti, Kapolsek Bathin VIII, personil Polres dan Polsek Batin VIII serta keluarga mempelai laki-laki dan perempuan.
Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana melalui Kapolsek Bathin VIII Iptu Safrizal kepada sejumlah awak media membenarkan atas pernikahan tersebut.
“Iya, barusan selesai nikahnya, sebelum Jum’at tadi namanya Mursalin warga Pulau Melako yang kita amankan beberapa hari yang lalu,” kata Kapolsek.
Pernikahan ini lanjut Iptu Safrizal berdasarkan permintaan dari tahanan dan keluarga yang bersangkutan, dia dan keluarganya yang meminta izin untuk nikah dengan pasangannya,” imbuhnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Kasat Tahti Ipda Tarjono, bahwa memang ada satu tahanan yang meminta untuk akad nikah dan diperbolehkan namun tetap dalam pantauan pihak polres.
“Nikah boleh tapi tetap dalam pantauan kita, alhamdulillah berjalan lancar dan saat ini tahanan sudah kita kembalikan lagi untuk melanjutkan proses hukum yang dia jalani,” kata Kasat.(nil/sanu)