Hitamkan Kota Malang Ribuan Mahasiswa Tolak Revisi Undang-undang

  • Bagikan
Ribuan mahasiswa padati kawasan Alun-alun Tugu Kota Malang, Senin (22/9/2019).

DimensiNews.co.id, MALANG – Sejak pagi hari, mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Malang, Jawa Timur, berduyun-duyun memadati kawasan Alun-alun Tugu, yang notabene tepat di depan kantor Wali Kota Malang dan DPRD Kota Malang, Senin (22/9/2019).

Dari pantauan DimensiNews.co.id, di lokasi, pukul 11.15 WIB ribuan mahasiswa yang berkumpul tersebut tergabung dalam ‘Front Rakyat Melawan Oligarki’ menyuarakan aspirasinya dalam aksi menolak revisi perundang-undangan. Pasalnya, revisi tersebut dinilai tengah merugikan Rakyat Indonesia pada umumnya.

Di antara perundang-undangan yang ditolak adalah Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi dan Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana.

Dari ribuan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa itu, Wakil Rektor III Unversitas Islam Malang (UNISMA) Dr. Ir. H. Badat Muwakhid, M.P, mengatakan tidak berpengaruh dengan jadwal kuliah yang berlangsung di UNISMA., Senin (23/9/2019).

BACA JUGA :   Pemda Halteng Sambut Baik Tawaran Kawasan Industri Oleh Kementerian

Bahkan, lanjut Badat, saat sejumlah mahasiswa UNISMA akan berangkat melakukan unjuk rasa, pihaknya berada disitu dan menanyakan maksud dan tujuannya.

“Yang jelas, ribuan mahasiswa yang unjuk rasa di Kota Malang itu, bagi UNISMA yang berjumlah sekitar 16 ribu mahasiswa tidak mempengaruhi jalannya perkuliahan, meskipun yang beragkat unjuk rasa hampir seratusan,” singkat dia, saat dihubungi via ponselnnya. (Put)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights