BNN Bongkar Sindikat Peredaran Sabu yang Dikendalikan Napi

  • Bagikan

DimensiNews.co.id JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membongkar sindikat penyelundup narkoba jenis sabu yang melibatkan narapidana di lapas Tanjung Gusta. Sebanyak 16 kilogram sabu yang akan diselundupkan dari Malaysia ke Sumatera Utara berhasil disita.

“Penyelundupan ini masih tetap bermuara di dalam lapas, karena napi masih dengan mudahnya mengendalikan,” ujar Irjen Pol Arman Depari, Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Selasa (1/10/2019).

Menurut Arman, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tiga tersangka di Jalan Raya Paya Pasir Serdang Berdagai, Sumatera Utara. Dari mereka didapat 10 bungkus sabu. “Ketiganya Warda, Rivai, dan Juwanda, yang kami amankan usai menerima sabu yang dikirim melalui jalur laut itu,” ucapnya.

BACA JUGA :   Aparat Gabungan Anti Preman Sisir Terminal Kalideres 

Dari penangkapan itu, kata Arman, tim melakukan pengembangan dan selanjutnya menangkap empat orang tersangka lainnya. Sebanyak enam bungkus sabu yang dikemas dalam plastik kuning ditemukan petugas. “Rencananya sabu ini akan diedarkan di wilayah Medan ,Pekan Baru dan Palembang, Sumut dan sekitarnya,” tuturnya.

Arman menyebutkan berdasarkan keterangan para tersangka jaringan tersebut dikendalikan oleh narapidana Lapas Tanjung Gusta Medan atas nama Arya Radi. Tanpa pikir panjang, BNN pun menjemput napi kasus serupa dari Lapas Tanjung Gusta, Medan. “Napi itu pun akan kami bawa ke BNN pusat untuk penyelidikan lanjutan,” terang Arman.

Dengan masih dikendalikannya pengendalian sabu didalam lapas, Arman menyebut terlihat pengawasan didalam lapas masih sangat minim. Sebab, para bandar yang selama ini mendekam di penjara masih bebas menjalankan bisnis haramnya. “Mereka (bandar) yang selama ini terus memasukan narkotika ke Indonesia,” tambahnya.

BACA JUGA :   Bupati Membuka Kegiatan Edukasi Pajak Elektronik Bukti Potong (E-Bupot) Bagi Bendahara OPD Se-Kabupaten Batu Bara

Menurut Arman, selama ini juga, sebagian besar penyelundupan sabu yang akan dibawa masuk ke Indonesia dikendalikan napi yang ada di dalam penjara. Mereka hanya perlu mengangkat telepon untuk meminta barang dan nantinya ada orang lain yang bertugas untuk mengantarkannya. “Padahal seharusnya di dalam penjara sudah tak ada lagi telepon selular yang bisa digunakan mereka,” tandasnya.(Jie)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights