DimensiNews.co.id KOTA DEPOK – Wali Kota Depok Mohammad Idris telah setuju dan menandatangani anggaran untuk Pilkada Depok 2020, lebih dari Rp 60 miliar. Dana tersebut diberikan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk KPUD Depok.
“Artinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok serius untuk menyukseskan Pilkada Depok, dana hibah senilai Rp 60.298.660.000 kepada KPU Depok. Pencairannya dilakukan di tahun 2019 sebesar Rp 298,66 juta, lalu di tahun 2020 sebesar Rp 60 miliar,” ujar Mohammad Idris, Rabu (2/10/2019).
Dia menjelaskan, bahwa pihaknya juga memberikan dana hibah ke Bawaslu Depok sebesar Rp 15.350.000.000. Pencairannya dilakukan di tahun 2019 sebesar Rp 350 juta, lalu di tahun 2020 sebesar Rp 15 miliar.
“Mudah-mudahan dana hibah ini bisa dimaksimalkan untuk pelaksanaan Pilkada Depok. Kita semua berharap Pilkada 2020 berjalan dengan aman dan damai,” kata Idris.
Idris mengajak KPU dan Bawaslu Kota Depok untuk memaksimalkan anggaran Pilkada agar tepat guna. Selain itu, ia menekankan ke KPU dan Bawaslu Depok untuk berhati-hati menggunakan dana hibah tersebut dengan pertanggungjawaban sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Karena Depok yang sudah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan kali berturut-turut. Semoga KPU dan Bawaslu Depok dapat mendukung dengan menghadirkan laporan penggunaan dana hibah yang akuntabel,” tandasnya. (Said)