DimensiNews.co.id – MALANG.
Sial, itulah yang pantas dikatakan untuk seorang pria yang kedapatan membawa pil haram jenis dobel L (LL), saat jajaran Polsek Sumberpucung, Kabupaten Malang melakukan giat operasi Sikat II Semeru 2017.
Kapolsek Sumberpucung, AKP Sri Widya Ningsih. SH, yang memimpin langsung operasi tersebut mengatakan, bahwa giat operasi bersama unit reskrim polsek gabungan yang dilakukan tersebut, dilaksanakan tepat pukul 00.30 WIB, Selasa (12/12/2017) dini hari di perbatasan Kecamatan Kalipare dengan Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
“Dalam operasi itu, Kami telah mengamankan salah seorang pelaku laki-laki, atas nama Aji Sugianto, lahir di Malang 02 Juni 1994, agama islam, pekerjaan swasta, alamat Ds. Genengan Jalan Masjid Arosidin Rt.01 Rw.05 Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang,” terang dia, Selasa (12/12/2017).
Lebih lanjut diungkapkan olehnya, giat operasi tersebut berdasarkan surat STR/2061/XII/2017/Reskrim, Tanggal 9 Desember 2017, Tentang berlakunya Ops Sikat II Semeru 2017.
Menurut Sri, saat melakukan operasi petugas mengamankan pengendara sepeda motor matic merk Yamaha Mio Ji, setelah ditanyakan identitas oleh petugas gabungan, dilanjutkan melakukan pengeledahan badan maupun isi jok sepeda motornya.
“Ketika petugas berusaha membuka jok sepeda motor dan ketika dikeluarkan isi jok ternyata petugas mendapati bungkusan plastik berisi pil yg di duga jenis dobel L, selanjutnya pengendara dan barang bukti pil dobel L diamankan di Polsek Sumberpucung,” tandas dia.
Kembali ditegaskan olehnya, tidak diduga dalam pemeriksaan sepeda motor pelaku ternyata kedapatan membawa pil dobel L sebanyak 2000 butir. “Yang jelas, untuk saat ini Kami terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan semua barang bukti juga sudah diamankan,” pungkas Sri. (Putut)