Komunitas Jurnalis Berhijab Beri ‘Pencerahan’ Terkait RUU PKS

  • Bagikan

Dimensinews.co.id JAKARTA – Kegiatan Ngaji di Udara Komunitas Jurnalis Berhijab (KJB) bertema “RUU PKS, Ber-Faedah untuk Perempuan Indonesia?”, digelar di Gedung Perpustakaan Nasional, Sabtu (5/10/2019).

Diskusi yang bisa disimak melalui podcast ini menghadirkan pembicara Sekretaris Majelis Nasional FORHATI Jumrana Salikki, Sekretaris Komisi Ukhuwah MUI Ustadz Wido Supraha, Wakil Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Budi Wahyuni dan Aktivis Perempuan Rika Rosvianti.

Dalam diskusi Jumrana menyoroti pasal mengenai tindakan seksualitas tertentu yang bisa dianggap pidana oleh RUU PKS. Ia mengkhawatirkan, pasangan suami-istri pun bisa jadi tersangka.

Lalu Wido Supraha menyatakan, RUU PKS dibuat oleh semangat feminisme. Padahal, feminisme bertentangan dengan ideologi.

“Ini teori feminisme. Feminisme itu ruh RUU PKS. Kami tidak ingin turun ke detail tapi melihat secara filosofi. Agama dan feminisme radikal itu berseberangan,” ungkap Wido.

BACA JUGA :   WALHI : Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja Merupakan Puncak Pengkhianatan Negara

Budi Wahyuni yang juga hadir sebagai narasumber membantah tudingan RUU PKS pro feminisme. “Feminis itu bisa laki-laki, bisa perempuan,” ujar Budi.

Memurutnya semangat RUU PKS adalah melindungi korban kekerasan seksual dari aspek hukum acara pidana. “RUU PKS menambahkan alat bukti lainnya, yakni keterangan korban, surat psikolog, rekam medis, untuk mendukung pembuktian,” jelasnya.

Menurut Rika, saat ini terjadi kekosongan hukum dan cenderung pengabaian dari penegak hukum terhadap korban kekerasan seksual, khususnya di sarana transportasi umum. Karena itu, Rika turut mendorong segera disahkannya RUU PKS.

“Kalau Anda kecurian, Anda mungkin teriak. Tapi korban pelecehan, dia akan diam dan menyimpan kepanikan selama beberapa saat. Ketika ke kantor polisi ditanya ‘buktinya apa’? Korban, kebanyakan tidak bisa membuktikan. Akhirnya kasusnya menguap begitu saja,” tutur Rika.

BACA JUGA :   Sah, Mulai Tahun 2021 Harga Bea Materai Rp 10 Ribu

Episode perdana Ngaji di Udara ini mendapat sambutan meriah dan dihadiri para jurnalis, komunitas hijabers, dan mahasiswa. Ruangan berkapasitas 100 orang terisi penuh.

KJB berharap kegiatan ini berlangsung berkala dan menyajikan isu terhangat.

“Kami berbahagia karena baru kali ini, kajian kami mengangkat isu publik, dan menghadirkan narasumber otoritatif dan disajikan secara berimbang. Terima kasih untuk para sponsor, media partners, dan rekan panitia atas dedikasinya,” ungkap Okky Irmanita, koordinator acara Ngaji di Udara. (Set)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights