DimensiNews.co.id – TIDORE KEPULAUAN.
Dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas menjelang Natal dan tahun baru, Polsek Oba Utara kembali melaksanakan razia miras di wilayah hukum Polsek Oba Utara.
Razia yang dilaksanakan pada Rabu (13/12/2017) sekira pukul 13.00 WIT di Desa Lola Kecamatan Oba Tengah dengan sasaran rumah warga yang dicurigai, Polisi berhasil mendapati Miras jenis cap tikus sebanyak 8 kantong plastik, masing-masing 4 kantong plastik milik LR (32) Tahun, beragama Kristen pekerjaan ibu rumah tangga serta 4 kantong milik YP (32) tahun pekerjaan ibu rumah tangga dan beragama Kristen.
“Rumah yang menjadi sasaran langsung dilakukan pemeriksaan oleh BRIPKA Bambang Syiko bersama BRIGPOL Ilham Hanafi dan berhasil menemukan miras jenis cap tikus yang disimpan dalam wadah berupa ember. Miras yang ditemukan di dalam rumah warga tersebut, kemudian diamankan ke mobil patroli dengan jumlah 8 kantong plastik,” kata Kapolres Tidore Kepulauan, AKBP Azhari Juanda, SIK kepada DimensiNews.co.id via WhatsApp, Rabu (13/12/2017) kemarin.
Lanjut Kapolres, kedua pelaku penjual miras itu akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara BB miras sebanyak 8 kantong tersebut diamankan di Polsek Oba Utara.
Kegiatan operasi Miras itu dipimpin langsung Kanit Sabhara Polsek Oba Utara AIPTU ODE SAID INF dengan melibatkan personil sebanyak 7 personil.
Rrazia miras dan premanisme akan terus dilakukan oleh jajaran Polres Tidore secara intens di seluruh wilayah hukum Polres Tidore. “Untuk antisipasi dan meminimalisir gangguan Kamtibmas menjelang perayaan Natal dan malam tahun baru. Polres Tidore mengharapkan peran serta aktif masyarakat apabila ada informasi terkait miras agar melaporkan kepada petugas Polres maupun Polsek, selanjutnya akan segera kami tindaklanjuti,” ujar Kapolres. (SS)