DimensiNews.co.id JAKARTA – Dua pria yang membuat laporan palsu atas hilangnya kendaraan, ditangkap Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Tersangka menggelapkan kendaraan milik perusahaan pembiayaan atau leasing.
Wakapolsek Pesanggrahan AKP Agus Hermahyu mengatakan, pelaku berinisial KA dan R awalnya melaporkan kehilangan kendaraan kepada pihak kepolisian.
“Jadi mereka membuat laporan palsu. Namun ketika dilakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk kelengkapan laporan, ternyata kendaraan mereka sembunyikan,” ungkapnya, Selasa (8/10/2019).
Pelaku yang mengetahui aksinya terbongkar mencoba melarikan diri. Kesigapan petugas pun akhirnya berbuah penangkapan pelaku di dua lokasi berbeda.
“Kita amankan kunci kendaraan dan juga surat-suratnya. Untuk penjual, hati-hati dan selalu teliti kelengkapan identitas calon pembeli,” tandasnya.(Jie)