DimensiNews.co.id – HALMAHERA TENGAH.
Aliansi Masyarakat Peduli Patani Barat (AMPPB) Kabupaten Halmahera Tengah, Jumat (15/12/2017) sekira pukul 9.30 WIT kembali melakukan Aski Unjuk Rasa di depan Kantor DPMD Halteng, terkait pergantian dan pengangkatan perangkat Desa yang dilakukan Kepala Desa Bobane Jaya Kecamatan Patani Barat. Terjadinya aksi tersebut, oleh massa karena kebijakan Kepala Desa dinilai tidak sesuai dengan peraturan dan perundang undangan nomor 6 tahun 2014 dan Permendagri nomor 83.
Aksi yang dilakukan sebanyak 10 orang sekaligus Korlap Harun J Rakib itu, menggunakan kendaraan mobil pick up dengan dilengkapi sound sistem serta perlengkapan aksi berupa dua buah bendera merah putih, spanduk yang bertuliskan ” Kades Baka Jaya…! Menabrak Aturan, Masyarakat menjadi Korban”.
Pada aksi itu, massa menilai kebijakan Kades Bobane Jaya telah membuat kesalahan di desa berupa melakukan pengangkatan aparatur desa yang baru tanpa melalui aturan dan mekanisme.
“Seharusnya Kepala Desa membentuk tim penjaringan dan penyaringan untuk menyeleksi perangkat Desa, lalu diusulkan minimal dua nama ke pemerintah Kecamatan untuk mendapatkan rekomendasi dan di tetapkan, namun hal ini tidak dilakukan oleh Kades Bobane Jaya M. Taha Munir, tiba-tiba Kades melakukan pergantian aparat Desa,” kesal Korlap dalam orasinya.
Menurut massa aksi, Kades Bobane Jaya tak mampu dalam mengelola tata pemerintahan maupun keuangan Desa, “seharusnya seorang pemimpin Desa jangan hanya mengejar tunjangan atau gaji tetapi harus memiliki kemampuan yang cukup,” beber korlap.
Korlap juga mendesak kepada DPMD agar segera memanggil Kepala Desa Bobane Jaya Kecamatan Patani Barat untuk meminta pertanggung jawaban. Selain itu, massa mendesak kepada Kades Bobane Jaya M Taha Munir agar menganulir kembali SK yang di keluarkan itu.
Tak hanya itu, Pemerintah Kecamatan Patani Barat pun turut bertanggung jawab atas SK yang di keluarkan oleh Kepala Desa Bobane Jaya, “kami mendesak kepada Bupati Halteng agar segera memberhentikan Kepala Desa Bobane Jaya yang sudah mengingkari sumpah dan janjinya, dan mendesak kepada pihak-pihak yang berwajib untuk mengusut dana Bumdes Bobane Jaya Kecamatan Patani Barat tahun anggaran 2016 dan 2017,” koar massa aksi.
Amatan media ini, menjelang beberapa menit pihak DPMD gelar hearing terbuka. Pada hearing terbuka antara massa aksi bersama dengan Kepala Dinas DPMD Halteng, Ridwan Basalem, Kades Bobane Jaya dan Camat Patani Barat menghasilkan kesepakatan bersama, Kadis DPMD Halteng pada kesempatan itu berjanji akan melakukan evaluasi kembali dan mengusut tentang kebijakan yang telah dilakukan oleh Kades Bobane Jaya.
Sementara pernyataan Kades Bobane Jaya yang pada inti penyampaiannya adalah bersiap untuk di demo kembali dan siap untuk mengundurkan diri dari jabatannya dan berjanji menganulir kembali keputusan yang telah ditetapkannya apa bila terbukti bersalah. Sementara Camat Patani Barat Muhawiyah Hi. Gazali menyampaikan bahwa dirinya bersikap keras dan menyayangkan sikap dan keputusan kepada Kades Bobane Jaya dan dianggap sepihak, untuk itu Ia berjanji agar pada hari Senin depan meminta kepada Kades Bobane Jaya secara tertulis untuk membatalkan SK tersebut. (Ode)