Begini Pandangan Fraksi Dalam Rapat Paripurna Ke-11 dan 12 DPRD Halteng

  • Bagikan

DimensiNews.co.idHALMAHERA TENGAH.

Rapat Paripurna Ke -11 dan 12 masa Persidangan Ke – III Tahun 2017 DPRD Kabupaten Halmahera Tengah dengan agenda. “Tanggapan Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan rancangan APBD Tahun Anggaran 2018.”

Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua I dan II DPRD Faris Abdullah dan dr. Haryadi Ahmad, sekaligus 17 anggota dari 20 anggota Dewan yang hadir. Untuk forum Muspida diantaranya mewakili Kapolres Halteng Kompol Jasim Hoda, mewakili Danramil Weda Pelda La Ahmad, Sekda Halteng Ir. Basri Amal, Assisten I Bupati Ir Rustam MSi, Sekwan Halteng Rifani A Rajak, para Kepala SKPD Lingkup Pemda Halteng.

Pidato Ketua DPRD melalui Wakil Ketua I DPRD Fahris Abdullah sekaligus membuka rapat itu, sekaligus mepersilakan pandangan Fraksi-Fraksi diantaranya Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Bintang Merah-Putih, Fraksi Golkar yang diwakili oleh masing masing juru bicaranya.

Selesai penyampaian pandangan oleh tiga fraksi tersebut, sidang paripurna diskor. Dan kembali dilanjutkan usai sholat jum’at sekira pukul 15.30 WIT. pada kesempatan itu, 4 Fraksi DPRD Halteng telah menyampaikan pandangannya terhadap Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2018 diantaranya, Fraksi Gerakan Bintang Merah Putih dalam pandangannya mengatakan bahwa Rancangan APBD Tahun Anggaran 2018 harus dapat memenuhi tujuan dan sasaran dan kebijakan yang tepat.

Perencanaan program dan kegiatan adalah tujuan untuk mencapai tujuan. Menentukan indikator kinerja dan tingkat pencapaian yang strategis sebagai instrumen pengendalian dalam Rancangan APBD ini harus menghindari adanya overspending, inderspending dan salah sasaran dalam pengalokasian anggaran pada bidang lain yang bukan prioritas, serta Rancangan APBD Tahun Anggaran 2018 harus berfungsi untuk memberikan dampak stabilitas ekonomi serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di segala sektor kehidupan demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Halmahera Tengah.

BACA JUGA :   FGD Roasting, Wabup : Optimalkan Gerakan Pentahelik Penangangan Stuntung

Sementara Fraksi PDI Penjuangan menyampaikan catatan penting dalam rangka efektifitas dan efisiensi anggaran serta pembiayaan pembangunan yang tepat sasaran, maka penggunaan belanja publik dalam rangka mendorong peningkatan ekonomi masyarakat dan penyediaan sarana prasarana pendukung lainnya, Fraksi PDI Perjuangan tetap mendukung dan memberikan apresiasi yang baik. Tetapi kami tetap kritisi apabila setiap kebijakan tidak berpihak kepada Rakyat Halmahera Tengah. Beberapa item anggaran yang termuat pada KUAPPAS dan rancangan peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2018 harus dikurangi dan ada yg harus dihilangkan, diantaranya, reviuw dokumen MP Bandara Tepelo di Dinas Perhubungan harus dihilangkan, Hibah kurang lebih 13 milyar harus dikurangi 8 milyar tetapi juga mengusulkan agar dana hibah tersebut juga harus membantu kepada KPUD Halmahera Tengah karena kami berharap dalam pilgub 2018 beberapa dusun yang rentang kendalinya jauh, sudah harus dibuat TPS. Dan pemilih tidak lagi dimobilisir pada saat hari pemungutan suara.

Sedangkan Fraksi Restorasi Hati Nurani Rakyat dalam pandangannya, bahwa jalan simpang Gamengli sangat strategis untuk mengembangkan ekonomi masyarakat kedepan. Untuk itu, Fraksi kami mengusulkan sekaligus merekomendasikan agar Program jalan simpang Gamengli dengan Pagu Anggaran sebesar 525 Juta ditambahkan 475 juta sehingga total anggaran untuk jalan simpang Gamengli sebesar 1 Miliyar. Untuk Dinas Pariwisata sarana dan sarana penunjang destinasi 300 juta dan pembinaan dan pelatihan ekonomi kreatif. Sekaligus meminta kepada Pemda untuk meninjau kembali program yang telah disepakati sesuai sinkronisasi program antara tim TPAD dan Tim Transisi yang harus diprioritas dan yang belum diprioritas.

BACA JUGA :   Pilkades Kabupaten Tangerang Ditunda Hingga 18 Juli 2021

Fraksi Restorasi Hati Nurani Rakyat diwakili dalam pandangan Fraksinya menyampaikan kepada Pemerintah Daerah untuk lebih serius lagi menata Wajah pembangunan serta pendidikan yang ada di Kabupaten Halteng, di mana masih banyak yang harus dibenahi terutama terkait dengan sarana prasana mangajar, verifikasi guru dan lain-lain. Fraksi ini juga meminta kepada Pemda setempat agar mengevaluasi kembali Peraturan Daerah yang kurang memberikan kontribusi PAD kepada Daerah.

Sementara itu, Bupati Halteng M Al Yasin Ali dalam tanggapan Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan rancangan APBD Tahun Anggaran 2018 yang dibacakan oleh Sekda Halteng terhadap Pandangan umum fraksi Gerakan Bintang Merah Putih terkait kegiatan luncuran tahun 2017, belanja modal sebesar 227 Milyar lebih atau 20 persen, dapat kami jelaskan bahwa Realisasi program/kegiatan disejumlah SKPD yang belum dapat direalisasikan akibat kondisi keuangan daerah dan kegiatan lanjutan luncuran tahun 2017 sebagian besar merupakan kontruksi dalam pengerjaan (KDP), dan Perhitungan Fihak Ketiga (PFK) yang wajib dibayar oleh Pemerintah Daerah serta diprioritaskan pada APBD tahun anggaran 2018.

Selanjutnya, terkait dengan merekomendasikan untuk jadwal pembahasan RAPBD 2018 dilakukan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Periode 2017 – 2022 tentu merupakan tanggung jawab bersama, karena kita tunduk pada Permendagri nomor 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun angaran 2018 yang mengisyaratkan bahwa APBD harus ditetapkan 1 bulan sebelum tahun anggaran berakhir, dengan demikian adalah sebuah konsekwensi ketika APBD terlambat untuk disahkan tentu akan bepengaruh. Tidak hanya pada pemberian gaji dan tunjangan Bupati, Wakil Bupati, dan anggota DPRD melainkan juga pada pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dialokasikan pada tahun 2018.

BACA JUGA :   SDR Sebut ICW Dapat Dana Hibah Rp96 Miliar Dari Asing Perantara KPK

Terhadap Pandangan umum fraksi Gerakan Restorasi Hati Nurani Rakyat, dapat kami jelaskan bahwa dengan melihat mencermati kondisi riil kemampuan keuangan, maka apa yang disarankan oleh Fraksi Restorasi Hati Nurani Rakyat akan menjadi catatan penting untuk melakukan penyesuaian atas belanja pada kegiatan, sehingga apa yang menjadi catatan dari fraksi Restorasi Hati Nurani Rakyat mengenai kegiatan jalan simpang gamengli. Kegiatan penunjang destinasi wisata menjadi catatan buat kami dan akan dibicarakan pada forum rapat kerja atau pada pembahasan tahap III. Dan terhadap pandangan umum fraksi Partai Golkar, terkait dengan kebijakan anggaran sebagaimana yang diuraikan dalam pengajuan RAPBD 2018 ini diharapkan mampu untuk menjawab persoalan-persoalan yang menjadi kebutuhan masyarakat. Dapat dijelaskan bahwa kemampuan anggaran yang kita miliki sangat terbatas jumlahnya, karena kita masih tergantung pada dana transfer pemerintah pusat, sementara dana tersebut belum terlalu signifikan penopang program dan kegiatan yang akan kita laksanakan. (Ode)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights