DPRD Purwakarta Desak PJT II Jatiluhur Lunasi Hutang Rp 18 M

  • Bagikan
Rapat Komisi II DPRD Purwakarta

DimensiNews.co.id PURWAKARTA – Komisi II DPRD Purwakarta mendesak manajemen Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur untuk segera melunasi hutangnya sebesar Rp 18 milyar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebab dari nilai tersebut, ada hak Rp 8,5 milyar untuk Kabupaten Purwakarta.

Ketua Komisi II DPRD Purwakarta Alaikassalam mengatakan, permasalahan ini ditemukan pihaknya saat kunjungan kerja ke Bapenda Purwakarta. Berawal dari penerimaan pajak yang masih jauh dari target Bapenda Purwakarta pada Triwulan III tahun ini.

Atas temuan ini, Komisi II DPRD Purwakarta langsung mengundang Bapenda Provinsi Jawa Barat (Samsat Purwakarta), manajemen PJT II dan Bapenda Purwakarta untuk mencari solusi terbaik.

Anggota Komisi II DPRD Purwakarta Fitri Maryani menambahkan, hutang PJT II Jatiluhur merupakan akumulasi dari tahun 2016-2018. Persoalannya masih ada perbedaan pandangan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemkab Purwakarta yang mengacu pada UU No. 28/2009, yang menyatakan PJT II adalah objek pajak, yang barus membayar Pajak Air Permukaan (PAP). Sedangkan manajemen PJT II mengacu pada PP No 7/ 2010 yang menyatakan seolah-olah dia bukan objek pajak

BACA JUGA :   DPRD Tasik Kunker ke DPRD Purwakarta

Padahal UU kedudukannya jauh lebih tinggi daripada PP secara tersirat sebenarnya PJT II sudah mengakui, bahwa dia adalah objek pajak dalam rapat antara pihak PJT II, Bapenda Provinsi Jawa Barat dan Bagian Hukum Provinsi Jawa Barat beberapa bulan lalu. Selain itu disepakati PJT II akan membayar pajak pada bulan Juni 2019 lalu.

“Mereka sendiri yang menghitung bahwa hutangnya sebesar Rp 18 milyar, tapi nyatanya sampai sekarang belum juga terealisasi. Kita masih menunggu hasil rapat pihak Bapenda Provinsi Jawa Barat dengan PJT II pusat. Mudah-mudahan tanggal 25 Oktober sudah ada hasilnya yang bisa memberikan manfaat bagi Purwakarta,” jelas politisi Partai Gerindra ini.(A.Bud)

BACA JUGA :   Kapolres Bungo Lepas Tim Kedua Vaksinator Membumi Ke Kerinci
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights