Waspada Mabuk Gaya Baru, Diduga Obat Batuk Dikonsumsi Pelajar untuk Teler

  • Bagikan

DimensiNews.co.idTIDORE KEPULAUAN.

Kepolisian Sektor (Polsek) Tidore dibackup Polres Tidore Kepulauan pada Minggu (24/12/2017) malam sekira pukul 22.00 WIT mengamankan sepasang suami istri penjual obat batuk di Kelurahan Tuguwaji Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara.

Penjual yang diketahui berinisial AR/Suami (52) dan KA/Istri (51) tersebut diamankan pihak Kepolisian menyusul adanya informasi dari seorang korban berinisial AL (14) yang masih berstatus pelajar SMP di Kota Tidore Kepulauan.

Korban AL saat dimintai keterangan oleh anggota Polsek Tidore di Mapolsek, mengatakan, jenis obat batuk tersebut ia beli pada hari Minggu pukul 21.00 WIT dari pemilik kios atas nama AR.

AL mengaku bahwa obat tersebut juga sudah beberapa kali dibeli olehnya serta teman-teman pelajar, dan biasanya dibeli pada jam yang sama, yakni 21.00 WIT dengan harga per kantong plastik Rp 60.000 berisi 30 sashet.

BACA JUGA :   Rio Refian Kembali Ditangkap Gara-gara Narkoba

Obat itu kemudian dibeli dan dikonsumsi oleh para korban dengan cara dicampur 10 sashet obat batuk kedalam 1 botol air mineral ukuran sedang.

Dari keterangan itu, Polisi kemudian menuju ke kios tersebut. Dari dalam kios ditemukan 3 dus besar berisi obat batuk merek terkenal yang dikemas dalam kantong plastik warna hitam sebanyak 128 kantong/per kantong 30 sashet/total (3.856) sashet tepat di belakang rumah/kios tersebut.

Saat dimintai keterangan oleh anggota Polsek, AR mengatakan bahwa obat batuk itu sudah dijual dengan sasaran kepada para pelajar dan telah berlangsung sekitar 3 bulan yang lalu.

AR juga mengatakan, barang tersebut ia peroleh dari jaringannya di Makasar, Sulawesi Tengah yang dikirim menggunakan jasa expedisi Komando Lintas Sulawesi beralamat di Kelurahan Folajawa 2 Kota Ternate. Barang tersebut di gudang sesuai alamat pengiriman dari makasar yang memang ditujukan langsung kepada pemilik Kios. An. AR di Kelurahan Tuguwaji Kecamatan Tidore.

BACA JUGA :   Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19 Anggota Polsek Mejayan Sambangi Pasar Tradisional

Informasi yang dihimpun DimensiNews.co.id, Senin (25/12/2017), dimana untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, penjual/pemilik obat serta BB termasuk 1 buah handphone sementara diserahkan dan diamankan di Polres Tidore guna pengembangan lebih lanjut.

Sementara itu Kapolres Tidore Kepulauan, AKBP Azhari Juanda, SIK saat dihubungi media ini via WhatsApp pada Senin (25/12/2017) pagi sekira pukul 08.38 WIT, membenarkan adanya penahahan tersebut, Kapolres kemudian meminta kepada para orang tua agar harus mengawasi anak-anaknya dengan ketat.

“Jangan biarkan anak-anak terlalu bebas untuk melakukan sesuatu, agar dikontrol kemana mereka pergi, dengan siapa mereka bergaul, jam berapa mereka harus kembali ke rumah, apa yang mereka lakukan di luar rumah,” Imbau Kapolres kepada para orang tua.

BACA JUGA :   Dua Pengedar Narkoba Kembali Diringkus Unit Reskrim Polsek Kembangan

Kapolres juga, meminta kepada para pemilik toko, agar jangan hanya memikirkan keuntungan/uang semata. Pikirkanlah nasib generasi penerus kita, jangan ikut-ikutan menghancurkan masa depan anak-anak sebagai generasi muda kita dengan cara meracuni mereka lewat hal-hal yang tidak baik.

“Coba bayangkan kalau itu adalah anak-anak bapak/ibu sendiri. Apakah mau kalau anak-anaknya sendiri meminum obat batuk kelebihan dosis dan mabuk?,” tutur Kapolres. (SS)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights