DimensiNews.co.id, Tangerang – Berawal dari perselisihan hubungan industrial antara buruh dan perusahaan PT Bentoel Distribusi Utama pada tanggal 2 Mei yang mana perusahaan melakukan perampingan atau efisiensi guna menghindari kerugian (Pailit).
Sriyanto, koordinator aksi dari Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) bersama puluhan korban PHK mendatangi DPRD Kota Tangerang untuk meminta dan dapat membantu menyelesaikan persoalan yang sedang dialaminya. Selasa (5/11/2019).
“Kami menolak karena kami merasa dibohongi oleh perusahaan. Katanya Pailit dan kami di PHK sebanyak 83 orang tapi sebagian besar dipanggil kembali tapi dengan sistem kontrak dan tersisa 28 orang yang notabene anggota organisasi semua. Lalu makna Pailitnya dimana?” Kata Sriyanto.
“Makanya hari ini kami datang ke DPRD Kota Tangerang, berharap pada Komisi II dapat membantu menyelesaikan persoalan yang kami hadapi ini,” harap Sriyanto lagi.
Di sisi lain Saiful Milah, S.IP ketika ditemui pasca menerima para buruh berkomentar disini kami melihat adanya indikasi ketidakjelasan dari perusahaan dengan berkedok Pailit, berkedok efisiensi tapi ingin mengganti semua yang namanya karyawan tetap menjadi karyawan kontrak walaupun prosedur yang ditempuhnya sesuai aturan tentang pesangonnya tapi tetap tidak diperbolehkan.
“Dan besok kami akan panggil pihak perusahaan agar menunjukkan berkas surat tentang kepailitannya dan kalau ini tidak terbukti maka ini bisa dibilang mereka melakukan kebohongan publik yang sudah merugikan pekerja. Karena pailit tidak bicara dia tapi nilai dan serikat berhak melaporkan ke kepolisian. Kami juga akan panggil Disnaker Kota Tangerang terkait ini,” tambah Saiful Milah. (Dul)