Dimensi News.co.id, Mesuji — Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Kabupaten Mesuji Yoga Pratama yang juga merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DAK Pendidikan TA 2019 menanggapi pemberitaan DimensiNews terkait rehab ruang guru dan ruang kelas gedung SMP Negeri 11 Mesuji yang diduga tidak mengikuti acuan Permendikbud No 1 tahun 2019.
“Besok saya akan minta tim pengawas turun untuk cek ke lapangan, pedoman kita jelas bang, sekolah harus melaksanakan sesuai dengan RAB dan gambar serta berpedoman dengan Juknis,” ungkap Yoga yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Selasa, (5/11/2019).
Seperti diberitakan sebelumnya, pembangunan rehabilitasi ruang kelas dan rehabilitasi ruang guru SMP Negeri 11 Mesuji nampak sekali banyak item-item pekerjaan yang tidak diterapkan sesuai dengan petunjuk gambar pelaksanaan.
Seperti ketinggian dinding yang kurang sekitar 10 cm, pemasangan rangka baja tidak menggunakan ikat angin, pemasangan silang dan untuk pemasangan wap rangka baja hanya 6 batang yang seharusnya 8 batang, kemudian lantai sekeliling gedung sekolah dan ruang guru sudah pada retak karena hanya dilakukan penyemenan biasa (tidak dirabat beton menggunakan adukan 1:3:5 sebagaimana petunjuk Permendikbud No 1 tahun 2019). (Erwan)