DimensiNews.co.id PURWAKARTA – Satnarkoba Polres Purwakarta berhasil mengungkap 29 kasus penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu tiga bulan. Sebanyak 39 orang ditetapkan menjadi tersangka.
Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius mengatakan, pihaknya menyita total 3,5 kilogram ganja, sabu 100 gram dan tembakau gorila sebanyak 350 gram.
“Dari sebelas kecamatan tersebut, kecamatan kota paling rawan karena di kota terungkap lima belas kasus,” ujarnya, Rabu (6/11/2019).
Menurutnya, untuk mengantispasi hal tersebut. Selain penindakan, jajarannya juga gencar melakukan pencegahan dengan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang melibatkan seluruh unsur elemen masyarakat mulai dari usia anak-anak, remaja dan orang tua.
“Kelompok masyarakat, Ormas, OKP, intansi serta TNI, semua kita libatkan untuk upaya pencegahan,” kata Matrius.
Kapolres Purwakarta juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam penanganan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Dan ini dibuktikan ada dua tersangka pengedar yang ditangkap oleh masyarakat ini bukti peran serta semua pihak dalam memerangi peredaran barang haram ini , Tegas Kapolres. (Bud)