Parkir Liar di Palmerah, 21 Kendaraan Ditindak

  • Bagikan

DimensiNews.co.id JAKARTA – Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat melakukan penertiban parkir liar di kawasan Kecamatan Palmerah, Kamis (7/11/2019). Puluhan kendaraan ditindak dalam operasi yang didukung oleh Satpol PP, TNI dan Polisi ini.

Plt Kasudin Perhubungan Jakarta Barat, Leo Amstrong mengatakan, ini merupakan operasi rutin yang dilakukan bersama Satpol PP, TNI dan juga Polisi. Sebab masih ada juga laporan dari masyarakat, terkait parkir liar kendaraan di bahu jalan dan trotoar.

“Kita kerahkan personel dan juga mobil derek dalam operasi ini,” ucapnya.

Beberapa titik yang rawan parkir liar pun disambangi petugas. Kendaraan yang terbukti parkir liar, langsung ditindak. “Ada 19 mobil yang kita tindak dengan cabut pentil dan dua mobil langsung diderek. Ini untuk memberikan contoh kepada pemilik kendaraan lain agar tidak parkir sembarangan,” tegasnya.(Dar)

BACA JUGA :   Sadis, Jangan Gunakan Kendaraan Pribadi Saat Mengunjungi Mall Taman Palem Cengkareng
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights