Proyek TMB di Kalideres Molor, Pihak Terkait Saling Lempar Kesalahan

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, JAKARTA – Pembangunan proyek Taman Maju Bersama (TMB) milik Pemprov DKI Jakarta yang terletak di Jl. Irigasi RT 008 RW 01, Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat molor.

Target kontrak kerja yang ditetapkan pemerintah yakni 90 hari kalender, namun sampai detik ini progres pengerjaan baru tercapai sekira 60 persen.

Pantauan DimensiNews di lokasi, dari papan proyek yang terpasang di bedeng menyebutkan, pekerjaan proyek TMB dikerjakan oleh PT. Zoe Pesona Abadi (ZPA) dengan nomor dan tanggal Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) : 5283/-076.34 tanggal 02 Agustus 2019, selama 90 hari kalender, artinya berakhir pada 30 Oktober 2019.

Keterlambatan satu bulan itu menurut Kepala Sudin Kehutanan dan Pertamanan Jakarta Barat Firdus Rasyid disebabkan oleh rumah liar dan kelompok organisasi masyarakat (ormas) yang ada di lokasi proyek.

BACA JUGA :   Keributan Rusunami City Park Berbuntut Panjang, Korban Lapor ke Polda Metro Jaya

“Iya, kan waktu itu, mau mulai dulu sempat ditolak ormas sehingga terlambat mulai pelaksanan pekerjaannya,” ujar Firdaus lewat pesan WhatsApps, beberapa hari lalu.

Selain itu kata Firdaus ada negoisasi relokasi rumah-rumah warga yang alot, sehingga memakan waktu sampai tiga minggu dan lain-lain.

“Saya gak apal satu-satunnya,” imbuhnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi salah satu ormas yang berjaga di lokasi tersebut Hasan membantah pernyataan Kasudin Kehutanan dan Pertamanan Firdaus Rasyid.

Hasan mengatakan, keterlambatan kontrak kerja TMB Pegadungan yang dilakukan oleh PT. ZPA bukan disebabkan oleh ormas melainkan para pekerja proyek (tukang bangunan) yang pulang kampung hampir selama tiga minggu di awal proyek berjalan.

BACA JUGA :   Sudah Ditutup Aparat Gabungan, RM Cafe Masih Nekat Beroperasi, Pemilik Kebal Hukum?

“Itu tukangnya pada pulang kampung, karena kabarnya gak cocok sama Saragih (mandor lapangan PT. ZPA-red). Jadi selama tiga minggu gak ada pengerjaan proyek,” katanya ditemui wartawan di lokasi proyek, Kamis 13 Novemver 2019 sore.

Hasan menjelaskan, keberadaan ormas BPKB Banten di lokasi adalah untuk menjaga tanah milik perumahan Puri Gardenia yang letaknya persis di sebelah TMB.

“Kalau saya bekerja dengan PT (Puri Gardenia) untuk menjaga lahan tanahnya,” tambahnya sambil menunjuk perbatasan patok warna kuning di sebalah tembok TMB.

Hal senada juga dikatakan sumber yang tidak mau disebutkan namanya. Sumber ini menjelaskan keterlambatan pengerjaan proyek disebabkan karena pekerja (tukang bangunan) pulang kampung.

BACA JUGA :   Di Tengah Pandemi Covid-19, Bupati Asahan Buka Musrenbang RKPD 2021 Via Online

“Mereka (tukang) pulang kampung karena ada masalah dengan mandor proyek bernama Saragih,” tegasnya.

Sumber juga mengatakan, tidak ada rumah liar di lokasi proyek. Menurut dia yang ada hanya kandang kambing.

“Gak ada rumah liar, yang ada kandang kambing milik satu orang warga sekitar. Itupun gak ada perlawanan, mereka nurut membongkar kandangnya,” pungkasnya. (ma/mh)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights