DimensiNews.co.id JAKARTA – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) merestui langkah Kementerian BUMN yang akan mendayagunakan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama untuk memegang jabatan di salah satu perusahaan plat merah.
Namun tentang kepastian penempatannya, Jokowi menyerahkan hal tersebut kepada Kementerian BUMN.
“Penempatannya di mana itu proses seleksi yang ada di Kementerian BUMN,” ujar Jokowi menjawab wartawan usai menyerahkan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020, di Istana Negara, Kamis (14/11/2019).
Mengenai kemungkinan posisi Ahok nanti apakah sebagai Komisaris atau Direksi, Presiden Jokowi mengatakan, dua-duanya bisa.
“Bisa dua-duanya. Kan ini proses seleksi, masih dalam proses. Kita kan tahu kinerjanya. Nanti penempatannya dimana itu proses seleksi yang ada di BUMN,” tuturnya.(DN)