Pukul Istri, Ma’ruf Badar Didakwa KDRT 

  • Bagikan

DimensiNews.co.idTIDORE KEPULAUAN.

Penyidik Polres Tidore Kepulauan secara resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atas nama tersangka Ma’ruf Badar alias Pak Bu kepada Penuntut Umum Kejari Tidore Kepulauan, Selasa (09/01/2018).

Kasi Pidum Kejari Tidore Kepulauan ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya menjelaskan bahwa tersangka Ma’ruf Badar didakwa melakukan kekerasan dalam lingkup rumah tangga terhadap korban Latifa Adam yang adalah istrinya mengakibatkan korban mengalami luka, sehingga atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian. Selanjutnya tersangka Ma’ruf Badar ditahan di Rutan Klas IIb Soasio selama 20 hari, dan dari pantauan insan pers, tersangka Ma’ruf Badar terlihat mengenakan rompi tahanan warna merah dengan tangan terborgol masuk ke dalam mobil tahanan Kejari Tidore Kepulauan. (SS)

 

BACA JUGA :   Bangunan Guest House Diduga Melanggar IMB Kinerja Citata Cempaka Putih Dipertanyakan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights