Pemerintah Australia berjanji untuk melarang sampah plastik, kertas bekas, ban serta kaca bekas dan menjadikan proses daur ulang yang bertanggung jawab sebagai prioritas.
Demikian pernyataan pihak Departemen Lingkungan Hidup dan Energi terkait dengan ekspor sampah dari Australia yang tercemari bahan limbah berbahaya.
Sampah impor dari berbagai negara termasuk Australia kembali jadi sorotan menyusul temuan telur ayam yang tercemari limbah berbahaya di dua desa di Sidoarjo, Jawa Timur.
Sebuah LSM bernama International Pollutants Elimination Network (IPEN) merilis laporan mengenai telur ayam kampung di dekat pembuangan sampah yang terbukti tercemar dioksin dalam kadar sangat tinggi dari limbah sampah impor.
Dioksin merupakan polutan organik persisten yang secara ilmiah diidentifikasi sebagai “bahan kimiawi paling berbahaya dan beracun di muka bumi”.
Bahan kimiawi ini telah dikaitkan dengan kelahiran cacat pada bayi serta penyakit Parkinson.
Menurut laporan IPEN, ekspor limbah plastik tidak hanya menghasilkan polusi di sekitar lokasi pembuangan di Jatim, tapi juga mencemari rantai makanan dalam “konsentrasi berbahaya”.

LSM ini melakukan pengujian laboratorium pada telur ayam kampung di Desa Tropodo dan Bangun, yang merupakan kawasan pembuangan sampah plastik impor dari Amerika Serikat, Inggris, dan Australia.
Mereka menemukan kandungan dioksin dalam satu telur ayam 70 kali lebih tinggi daripada yang dapat ditoleransi menurut ketentuan Otoritas Keamanan Pangan Eropa.
“Itu artinya Anda tidak akan langsung jatuh sakit setelah makan telur tersebut,” kata pakar toksilogi Dr Lee Bell, yang turut menulis laporan IPEN.
“Tapi jika Anda mengkonsumsi telur-telur itu selama periode tertentu, risiko Anda terkena kanker, gangguan endokrin, gangguan sistem kekebalan tubuh dan lainnya, meningkat secara dramatis,” jelasnya kepada ABC.
Tingkat dioksin yang ditemukan dalam sampel telur ayam di Jatim itu menjadi salah satu yang terburuk di Asia.