DimensiNews.co.id, Jakarta – Komite sekolah dan Panitia Pembangunan Masjid Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 89 Jakarta Barat melaksanakan pertemuan dengan wali murid kelas VII, VIII, dan IX di aula SMPN 89, Jl. Tanjung Duren Barat IV, Kecamatan Grogol Petamburan, Sabtu (23/11/2019).
Pertemuan tersebut membahas terkait ramainya pemberitaan tetang dugaan penyelewengan dana pembangunan masjid yang mencapai ratusan juta rupiah dan diduga dilakukan oknum bendahara panitia pembangunan masjid di lingkungan SMP Negeri 89 tersebut.
Dalam penyampaiannya, Kepala Sekolah SMP Negeri 89, Raden Sapta Nurrochman, M.Pd membenarkan adanya peristiwa penyelewengan dana dari para donatur yang dilakukan oleh oknum wali murid yang juga sebagai anggota Komite Sekolah serta bendahara panitia pembangunan masjid.
Menurutnya, oknum tersebut telah mengakui perbuatannya dan sesuai kesepakatan serta surat pernyataan yang bersangkutan akan mengembalikan uang tersebut secara bertahab kepada panitia. Sehingga, pihak sekolah maupun anggota panitia tidak akan melaporkan persoalaan tersebut ke pihak kepolisian serta akan menyelesaikan secara kekeluargaan.
“Saya selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 89 mengundang bapak ibu terkait pemberitaan di media online dengan adanya dugaan penyelewengan dana pembangunan masjid. Kami sudah memanggil dan bertemu dengan yang bersangkutan (SI), dan kami sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Adapun oknum bendahara tersebut bersedia mengembalikan uang yang telah ia selewengkan dengan cara mencicil,” kata Sapta di hadapan para orang tua murid, Sabtu (23/11).
Sementara itu, Shinta selaku Ketua Komite Sekolah SMP Negeri 89 membantah dengan adanya pemberitaan yang beredar bahwa dirinya sempat disebut-sebut terlibat dalam penyelewengan dana tersebut. Menurutnya, oknum bendahara pembangunan masjid tidak ada kaitannya dengan Komite Sekolah dan dirinya sama sekali tidak mengetahui tentang dana yang disimpan SI di dua rekening bank oleh SI.
“Tolong diklarifikasi, yang bersangkutan (SI) tidak ada kaitannya dengan Komite Sekolah, dia adalah bendahara panitia pembangunan masjid, meskipun dia adalah anggota Komite Sekolah yang juga wali murid di sini, tetapi tidak ada hubungannya denga saya selaku Ketua Komite,” ujarnya.

Hasan, salah satu wali murid di SMP Negeri 89 mengaku kaget dengan undangan yang disampaikan pihak sekolah kepadanya. Karena menurutnya dia tidak mengetahui apa tujuan undangan tersebut. Dirinya baru mengetahui permasalahan tersebut ketika sudah ngobrol dengan beberapa wali murid lain yang juga datang dalam undangan tersebut.
“Saya ngga tau kalau ada undangan membahas hal ini. Karena di dalam undangan itu hanya menyebutkan evaluasi kegiatan di sekolah. Ternyata sampai di sini membahas persoalan yang sampai viral seperti ini. Kalau memang benar itu terjadi (penyelewengan dana pembangunan masjid), tidak boleh dibiarkan dan harus segera diselesaikan. Karena ini menyangkut orang banyak,” kata Hasan kepada DimensiNews di lokasi, Sabtu (23/11).
Hasan mengaku telah menghubungi Kasudin Pendidikan Jakarta Barat wilayah II dan beberapa pejabat lainnya untuk berkoordinasi. Dan ia mengaku, persoalan ini akan ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait.
“Saya sudah koordinasi dengan Kasudin Pendidikan, dan persoalaan ini akan saya bawa ke DPRD untuk dievaluasi. Mereka bilang akan segera ditindaklanjuti, ” ujar Hasan yang juga aktivis pemuda Jakarta ini.
Akan tetapi, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat, Uripasih saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler mengaku tidak mengetahui adanya pertemuan di SMP Negeri 89 hari ini, karena pihak sekolah juga tidak menginformasikan pertemuan tersebut.
“Belum tau, coba saya cek dulu. Saya belum bisa menanggapi,” katanya.
Selain dihadiri para wali murid dan jajaran SMP Negeri 89, dalam pertemuan tersebut juga turut hadir anggota Binmas dari Kepolisian Sektor Tanjung Duren sebagai narasumber. (Rn/HL)