DimensiNews.co.id LAMPUNG – Sejumlah pengemudi angkutan barang antar lintas jawa sumatra mengeluhkan dengan perlakuan diskriminasi oleh petugas jalan Tol Lampung Palembang di Gerbamg Tol Bakauheni selatan Lampung.(24/11/2019)
Pasalnya para kendaraan truk exspedisi pengangkut barang dari arah jakarta menuju berbagai kota lainnya di pulau sumatra tidak boleh melewati jalan tol bakauheni dengan alasan yang tidak jelas.
Holip salah satu pengemudi truk exspedisi tersebut kepada dimensinews.co.id mengeluhkan dia dan para pengemudi lainnya dengan kendaraan yang sama di paksa harus berputar balik di depan Gerbamg Tol Bakauheni Selatan karena tidak boleh lewat Jalan Tol harus melewati jalur biasa non tol.
“Kita di paksa harus putar balik tidak boleh lewat tol oleh para petugas tol di depan gerbang tol bakauheni timur dengan alasan muatan kami terlalu tinggi.”Kata Holip
Padahal kata dia,muatan kami standar seperti biasanya 3,8 meter tingginya sedangkan pintu Tol itu tinghinya 4,2 meter tidak ada masalah sebenarmya.semua tol dan kapal tidak ada masalah,Tapi kami tidak boleh lewat.sedangkan mobil yang sama dari arah palembang menuju jakarta lewat di situ tidak ada masalah Ada apa ini?ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan,dengan terpaksa kami harus melewati jalur bawah non tol yang penuh derita seharus nya perjalanan lampung palembnag biasa kami tempuh hanya 10 Jam lewat jalur biasa kami bisa 24 Jam lebih lamanya.ujar Holip
“Ini adalah diskriminasi namanya kami tidak boleh lewat tol dengan alasan yang tidak jelas,padahal presiden jokowi sering mengatakan di bangunnya jalan tol itu untuk mempercepat dan mempersingkat jarak tempuh,kok kita di perlakukan tidak adil seperti ini.Ringkasnya.
Ia dan rekan pengemudi lainnya berharap pemerintah pusat kementrian perhubungan agar meninjau kembali kebijakan yang di ambil oleh pihak Tol Bakauheni yang ia nilai melakukan diskriminasi pada pengguna jalan (HL)