DimensiNews.co.id, Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Kanim Soetta) menyelenggarakan kegiatan Internalisasi Pembayaran Tunjangan Kinerja Terintegrasi Simpeg. Acara ini diselenggarakan di Bandara International Hotel (d/h Sheraton Bandara Hotel), Kamis (21/11/2019).
Hadir dalam acara tersebut adalah perwakilan dari setiap unit dan seksi yang terdapat di Kanim Soetta, serta beberapa undangan yang berasal dari Kantor Imigrasi lain dibawah Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.
Dengan mengangkat materi mengenai mekanisme pengelolaan pembayaran tunjangan kinerja yang dasar perhitungannya dari capaian kinerja individual setiap bulannya, serta tata cara pembayarannya ke rekening setiap pegawai, acara diselenggarakan dengan mengundang tiga narasumber sebagai pemateri.
Narasumber yang memberikan materi adalah Wiji Handayani (Kabag Perbendaharaan Biro Keuangan Setjen Kemenkumham), Bramantyo Agung Nugroho (Kasubbag Sistem Informasi Kepegawaian Biro Kepegawaian Setjen), Firman Adi Prabowo (Pelaksana Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal KPPN Jakarta V), dan Nuni Suryani (Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta).
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dimana setiap pegawai di lingkungan Kemenkumham berhak mendapatkan tunjangan kinerja setelah mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kerja individu setiap bulannya.
Kebijakan tersebut terus berjalan hingga saat ini dan didukung dengan pelaporan kinerja secara mudah melalui aplikasi SIMPEG. Namun terdapat beberapa hambatan sehingga penghitungan tunjangan kinerja berdasarkan aplikasi SIMPEG baru dapat terealisasi di tahun 2019.
Tujuan akhir dari perbaikan pengelolaan pemberian tunjangan kinerja ini adalah timbulnya kesadaran dari setiap pegawai dimana setiap pekerjaan yang dilakukan harus sesuai dengan tugas dan fungsi serta arahan pimpinan dengan ditunjang oleh laporan tertulis.
Kondisi ini akan memicu setiap pegawai untuk meningkatkan kinerjanya sehingga dapat menghadirkan pelayanan yang profesional dan sangat baik kepada masyarakat. (rn/sumber: kanim soetta)