DimensiNews.co.id, LHOKSEUMAWE- Satuan Polisi Pamong Praja dan Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe, Senin (25/11) dini hari mengamankan tiga orang wanita yang sedang menikmati minuman keras di cafe kawasan Krueng Cunda, Lhokseumawe.
Selain mengamankan tiga wanita beserta botol miras, petugas Satpol PP dan WH juga ikut menggeledah cafe itu dan mendapati beberapa botol miras jenis anggur merah, Sea Horse’s dan bir bintang.
Kasi Ops Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Alkhalidi Dostiy, kepada sejumlah wartawan mengatakan, telah mengamankan tiga orang wanita serta beberapa barang bukti botol miras saat melakukan operasi rutin penegakan Syariat Islam di Kota Lhokseumawe.
“Setelah kita geledah kafe tersebut, petugas mendapati beberapa botol miras yakni jenis anggur merah, Sea Horse’s dan bir merek Bintang,” sebut Alkhalidi.
“Dalam kegiatan itu kita berhasil mengamankan tiga wanita yang tidak menggunakan jilbab dan berpakaian ketat serta beberapa botol miras di salah satu kafe di Krueng Cunda,” tegas Alkhalidi Dosty.
Ketiga wanita yang kini diamankan di Kantor Satpol PP dan WH itu merupakan warga Kota Lhokseumawe yaitu SA (21), DY (21) dan RR (19) serta turut diamankan barang bukti beberapa botol miras dengan berbagai merek.
Ia mengatakan, ketiga wanita muda dan miras sudah diamankan petugas Satpol PP dan WH, selanjutnya petugas akan melakukan penyidikan terhadap kepemilikan miras tersebut.
“Untuk ketiga wanita yang kita amankan, akan kita lakukan pembinaan dan selanjutnya kita pulangkan ke keluarga masing-masing,” kata Alkhalidi Dosty. (Halim)