Berkedok Produksi Tusuk Sate, Pabrik Pil PCC Digrebek Polisi

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, TASIKMALAYA- Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat bersama BNN Provinsi Jawa Barat dan Pusat berhasil mengungkap pabrik pembuatan obat-obatan terlarang di Tasikmalaya.

Petugas menyita barang bukti 1,5 juta pil PCC dan menangkap dua orang tersangka.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, pabrik yang memproduksi obat-obatan terlarang ini berada di tengah-tengah pemukiman penduduk. Tepatnya di jalan Syeh Abdul Muhyi, Kelurahan Gunung Gede, Kawalu, Kota Tasikmalaya.

Namun, masyarakat sekitar mengetahuinya sebagai pabrik yang memproduksi tusuk sate.

“Modus operandinya, mereka memproduksi obat-obatan terlarang dengan menyamarkan sebagai tempat pembuatan tusuk sate atau sumpit,” kata Arman kepada wartawan, Rabu (27/11).

Adapun dua orang tersangka yang diamankan ialah M Joko warga asal Bekasi yang berperan sebagai admin pabrik. Kemudian, Trihadi Wiarto warga asal Tangerang yang berperan sebagai operator.

BACA JUGA :   Tingkatkan Minat Baca, Pemkot Tangerang Gelar Pemilihan Duta Baca

Selain menangkap dua tersangka ini. Petugas menyita sejumlah barang bukti, yaitu peralatan laboratorium, mesin cetak/pill press, bahan-bahan baku siap cetak, bahan kimia cair dan padat, termasuk menyita sekira 1,5 juta butir pil PCC siap edar. (red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights