![](http://www.dimensinews.co.id/wp-content/uploads/2018/01/img-20180112-wa0016-1062494079-e1515741879433.jpg)
DimensiNews.co.id – HALMAHERA TENGAH.
Radia Ibrahim, salah satu guru di Weda ini pada Jumat (12/01/2018) hari ini, mengaku kepada media ini bahwa dirinya bersama sejumlah guru lainnya keliru menuntut dana fungsional triwulan empat tahun 2016 lalu. “Padahal kami telah menerima upahnya pada awal tahun 2017 yang direalisasi Bendahara UPTD Kecamatan Weda Suryadi Hamisi saat itu. Hanya saja kami semua sudah lupa sehingga kami sendiri merasa bersalah dan meminta maaf kepada sang bendahara UPTD Kecamatan Weda,” akunya.
(BACA JUGA: Bendahara UPTD Weda Diduga Gelapkan Dana Fungsional Triwulan Empat 2016)
Terpisah, Bendahara UPTD Kecamatan Weda, Suryadi Hamisi ketika ditemui media ini di kediamannya, menunjukkan bukti-bukti realisasi pencairan dana tunjangan fungsional tahun 2016. Penerima dana fungsional sebanyak 85 orang guru yang terdiri dari guri TK dan SD.
Senada disampaikan Junaidi Gailea, Kabid Dikdas Dikbud Pemkab Halteng di ruang kerjanya, Jumat (12/01/2018) pagi tadi, menjelaskan bahwa dana triwulan empat tahun 2017 sebagian dananya sudah ada tetapi belum mencukupi dengan jumlah guru yang ada, jadi masih menunggu rekon Kabupaten/Kota seluruhnya guna mendapat tambahan,” terangnya. (Ode)