DimensiNews.co.id – HALMAHERA TENGAH.
Kurang lebih 20 hari pekerjaan proyek luncuran saluran air di areal perumahan 50 kilo meter tiga desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, papan namanya baru terpasang. Hal itu disampaikan warga setempat.
Padahal, proyek yang dikerjakan Hi Latif itu awalnya belum terpasang papan nama proyek selama 20 hari lamanya. Menurut warga, keberadaan papan nama proyek baru terlihat sekira Kamis (11/01/2018) kemarin, sebab diperkirakan oleh warga hal itu dipasang oleh kontraktor proyek diduga menyusul adanya pemberitaan dari media. “Kalau tidak disoroti media kemungkinan sampai selesai pekerjaan proyek saluran air ini belum terpasang,” kata salah satu warga setempat yang tidak mau namanya dipublikasikan. Jumat (12/01/2018).
Menurut warga tersebut, mestinya setiap proyek yang dikerjakan kecil maupun besar anggarannya harus dipasangi papan nama proyek. Jika tidak proyek tersebut terindikasi korupsi karena dinilai menyembunyikan nilai kontrak kerjanya dari masyarakat. “Padahal, setiap anggaran proyek yang dikerjakan kontraktor harus dilakukan secara transparan agar tidak menabrak UU Keterbukaan Informasi Publik,” katanya.
(BACA JUGA: Tak Pasang Papan Nama Proyek, Pemilik Proyek Bakal Dipanggil Dinas PU Halteng)
Untuk diketahui, proyek saluran air dengan nilai Rp 199.494.000 juta itu dikerjakan oleh CV Kaliarung Pratama dengan jangka waktu selama 90 hari kalender. Nomor Kontrak 800-PL/SPK/APBDP/DPUPR-HT/IX/2017 pekerjaan pembangunan saluran air dalam kota weda paket 2 yang berlokasi di desa Fidi Jaya Kecamatan Weda areal Perumahan 50 kilo meter tiga.
Amatan media ini pada Jumat (12/01/2018) papan proyek baru dipajang oleh pihak kontraktor yakni Hi Latif, sehingga tampak positif tanggapan warga yang semuanya PNS Pemkab Halteng. Sementara pekerjaan saluran air diperkirahkan belum sampai 30 persen oleh warga setempat. (Ode)