DimensiNews. co. id JAKARTA – Pelaku perampok di perumahan mewah Villa Kedoya, Jakarta Barat, berhasil di bekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat,” Pekan lalu.
Hal tersebut diungkap Kasat Reskrim AKBP Edy Suranta Sitepu di hadapan awak media saat Press Realese berlangsung.
“Pelaku ada lima orang sudah terbagi tugas dengan target sasaranya mencari rumah-rumah mewah dan dua tersangka berinisial (PO) kami tangkap di daerah Palembang dan (SO) di daerah Pulo Gadung Jakarta Timur,” papar Edy Jum’at (12/1/2018).
“Dalam aksi pelaku membawa tiga pucuk senjata api rakitan serta linggis dan obeng,,” sambungnya.
Menurut Edy, pelaku perampok kelompok sumatera ini melakukan hal tersebut sudah sepuluh kali, bahkan mereka tidak segan melukai korbanya yang melawan.
“Satu orang terpaksa kami lakukan tindakan tegas dan terukur, karna berusaha melawan saat penangkapan, sementara tiga pelaku lainya menjadi DPO, yang belakangan sempat menyekap pemilik rumah yakni, Stefanus Christofer (31) dan anaknya Grevi (1) didalam kamar,
Untuk diketahui dari tangan pelaku barang bukti yang disita berupa, 3 pucuk senjata api rakitan, 11 amunisi, 2 unit motor, 1 buah obeng, 3 kunco L dan linggis.
Edy menambahkan kepada pelaku yang tertangkap dapat dijerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun,” tandasnya.(HL/PAL)