DimensiNews.co.id, LHOKSEUMAWE- Setelah melaksanakan beberapa agenda dewan, akhirnya DPRK Lhokseumawe mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (RAPBK) Lhokseumawe Tahun 2020 sebesar Rp 921 Miliar.
Sekretaris DPRK Lhokseumawe, Syuaib S.Sos, Senin (2/12) kepada wartawan menyebutkan, pengesahan RAPBK Lhokseumawe Tahun 2020 berdasarkan pandangan dan pendapat serta persetujuan oleh seluruh fraksi yang ada di DPRK.
“Pengesahan RAPBK 2020 sudah proporsional serta seluruh fraksi meminta kepada Pemko Lhokseumawe untuk meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.
Selain itu, Pemko juga diminta dalam pelaksanaan kinerjanya agar mampu meningkatkan perekonomian masyarakat, sehingga anggaran APBK yang sudah disahkan dapat dipergunakan tepat sasaran.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe, T. Sofianus yang di temui wartawan di gedung dewan juga mengatakan, Pemko harus mengelola anggaran untuk pemberdayaan ekonomi rakyat serta meningkatkan taraf hidup kaum dhuafa dan anak yatim.
“Pembangunan di bidang infrastruktur memang penting untuk dilaksanakan, tetapi meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga sama pentingnya untuk dilaksanakan,” ungkap politisi Partai Demokrat itu. (Halim)